TIMIKA | Komisi A DPRD Mimika merasa prihatin dengan bangunan Gedung Perpustakaan Daerah (Perpusda) yang ada di Jalan Belibis Ujung. Pasalnya, gedung megah yang berwarna biru tersebut tidak terawat dan sampai saat ini belum dioperasionalkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.
Ketua Komisi A DPRD Mimika, Saleh Alhamid mengatakan, kehadiran komisinya di Gedung Perpusda untuk melihat langsung kondisi bangunan dan melakukan rasionalisasi.
Pasalnya, dalam KUA-PPAS, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah mengajukan beberapa program, seperti pembangunan pagar keliling dan pengadaan mebeler, serta perlengkapan kantor lainnya.
“Pada rasionalisasi di KUA-PPAS ada program diajukan, yang nilainya kurang lebih Rp3 miliar. Karenanya kami datang untuk melihat langsung mengenai kondisi yang ada,” kata Saleh saat ditemui wartawan disela-sela kunjungannya, Selasa (6/3).
Setelah melihat langsung kondisi bangunan, diakui Saleh, pihaknya sangat prihatin. Sebab, Perpusda yang dibangun megah dan menghabiskan biaya kurang lebih Rp60 miliar ini tidak terawat.
Kondisi sekitar bangunan ditemukan banyak pecahan botol, bahkan kotoran manusia.
“Ini menunjukkan, kalau gedung ini tidak diperhatikan. Sehingga terkesan sangat mubazir dengan keberadaan yang megah ini,” kata Saleh.
?
“Ditambah lagi, dinding-dinding gedung ada coretan disana sini. Dan sebagian kaca pecah, kemungkinan ada yang melemparnya. Kami sangat menyayangkan keberadaan gedung ini,” tambah Saleh.
Lahan yang digunakan Perpusda ini, menurut Saleh, salah satu lahan yang menjadi masalah.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada Pemkab Mimika, khususnya Bagian Pertanahan untuk segera menyelesaikan masalah ini.
“Karena dari koordinasi antara Komisi A dan Dinas Perspustakaan dan Arsip Daerah, kendala utama adalah masalah tanah,” ujar Saleh.
Dijelaskan, Perpusda ini dibangun untuk mencerdaskan masyarakat Mimika. Karena gedung ini akan banyak buku yang bisa menambah ilmu dan pengetahuan.
“Sehingga kami minta agar masalah tanah untuk segera diselesaikan,” pinta Saleh. (mjo/SP)
Tinggalkan Balasan