KPU Mimika Belum Laksanakan Putusan Panwaslu

KPU Mimika Belum Laksanakan Putusan Panwaslu

TIMIKA | Sampai dengan hari ketiga, setelah keputusan Panwalu atas hasil sidang musyawarah sengketa Pilkada Mimika 2018, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Mimika belum melaksanakan hasil keputusan tersebut. Pasalnya hari ini, Kamis (8/3) KPUD Mimika mengikuti sidang di Jayapura.

 

Kuasa Hukum KPU Mimika, Matheus Mamun Sare mengatakan, saat ini KPU Mimika sedang mengikuti sidang Dewan Kehormatan Pelaksanaan Pemilu (DKPP) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Jayapura. Sehingga sampai saat ini pihaknya belum mengetahui secara pasti, mengenai kapan KPU mengumumkan atau melaksanakan pleno terhadap hasil dari keputusan Panwaslu Mimika.

 

“Kami sekarang di Jayapura untuk mengikuti sidang. Sehingga belum bisa melaksanakan hasil keputusan Panwaslu,” Kata Matheus saat dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (8/3).

 

Sementara menyangkut keputusan nomor tiga tentang melakukan verifikasi ijasah ke laboratorium forensik (labfor), pihaknya sudah menyurat ke Polres Mimika. Karena kemungkinan, KPU akan melakukan uji labfor ke Mabes Polri. 

 

Selain itu, pihaknya juga sudah menyurat kepada Tim Eltinus Omaleng-Johannes Rettob (OMTOB) untuk meminjam ijasah yang asli. Ini diperlukan untuk diajukan verifikasi di Labfor. Namun sampai sekarang belum ada tanggapan atau balasan dari yang bersangkutan.

 

“Untuk uji Labfor, kami akan ke Mabes Polri. Dan karena butuh ijasah pasangan OMTOB, kami sudah menyurat, tapi belum ada tanggapan,” ujarnya.

 

Ia mengatakan, dengan pelaksanaan verifikasi ke labfor, pihaknya sudah menyurat ke Panwaslu untuk perpanjangan waktu. Karena untuk uji Labfor membutuhkan waktu cukup lama. Selain itu,  pada Surat Keputusan Panwaslu tidak dijelaskan batas waktu untuk melakukan verifikasi tersebut.

 

“Surat perpanjangan sudah diserahkan ke Panwaslu, tapi belum ada balasan. Mungkin Panwaslu juga ke Jayapura, sehingga belum ada balasan,”ujarnya.

 

 Divisi Hukum KPUD Mimika, Alfrets Petupetu mengatakan, KPUD Mimika telah melakukan pleno atas keputusan Panwaslu Mimika. 

 

“Hari pertama sejak putusan dari Panwas, kami sudah mengadakan pleno. Dari KPUD akan memverifikasi dukungan perseorangan dari pasangan Philbas dan Mariyus,” ujarnya.

 

Untuk putusan atas pemohon OMTOB, melakukan uji forensik keabsahan ijazah Eltinus Omaleng, pihaknya membutuhkan tambahan waktu.

 

“Uji forensik itu butuh waktu dan masih banyak proses lainnya. Kami pun sudah menyurat untuk meminta tambahan waktu pada Panwaslu Mimika, tetapi belum ada jawaban,” ujarnya.

 

Philbas Maklumi KPU Belum Laksnakan Hasil Putusan Panwas

 

Sementara bakal pasangan calon (balon) Philipus Wakerwa pasangan dari H Basri (Philbas) mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima pemberitahuan dari KPU terkait belum dilaksanakan keputusan Panwaslu.

 

“KPU dan Panwaslu saat ini sedang di Jayapura. Jadi jadwal yang itu tidak bisa dilaksanakan karena waktu yang sama. Pihak Panwaslu dan KPU sudah memberitahukan kepada Philbas kalau mereka sedang ada kepentingan menyangkut DKPP,” kata Philipus Wakerkwa.

 

Philipus menambahkan bahwa pihaknya bisa mengerti terhadap keadaan yang telah terjadi saat ini. Terkait penundaan pelaksanaan putusan tersebut akan dilakukan usai KPU melaksanakan sidang DKPP di Jayapura.

 

“Kami mengerti mereka sedang menghadapi sidang DKPP dan menurut informasi Panwas sudah menyurat KPU bahwa hari ini ditunda jadwal untuk pelaksanaan putusan itu,”ungkapnya. (mjo/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI