Besok KPU Mimika dan Empat Paslon Deklarasi Kampanye Damai

Besok KPU Mimika dan Empat Paslon Deklarasi Kampanye Damai
Suasana rapat koordinasi membahas pelaksanaan Deklarasi Kampanye Damai di Mimika

TIMIKA |  Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Mimika berencana,  menggelar Deklarasi Kampanye Damai pada Selasa (19/2) besok.

 

Rencana Deklarasi Kampanye Damai diputuskan dalam rapat koordinasi antara KPUD Mimika dengan ketua tim pemenangan empat paslon di Kantor KPUD Mimika, Senin (19/3).

 

Rapat koordinasi tersebut sempat diwarnai berbagai argumentasi dari ketua tim pemenangan paslon. Pasalnya terjadi perubahan dan penundaan terhadap pelaksanaan Deklarasi Kampanye Damai.

 

Rencana untuk pelaksanaan tersebut akan dilakukan pada Kamis (22/3). Perubahan ini karena KPU Mimika baru memasukkan surat pemberitahuan kepada Polres Mimika. Dimana dalam aturan surat pemberitahuan disampaikan 3X24 jam.

 

Tim Pemenangan Paslon Wihelmus Pigai-Allo Rafra (Musa), Fandanita Silimang mengatakan, Deklarasi Kampanye Damai merupakan agenda nasional. Namun pelaksanaannya molor hingga satu bulan.

 

“Kami sangat hargai pasangan lain untuk menempuh jalur hukum. Tapi hak kami juga tidak bisa diabaikan. Dan dengan molornya jadwal ini, kami merasa rugi,” katanya.

 

Hal senada juga disampaikan Ketua Pemenangan Paslon Petrus Yanwarin-Alpius Edoway (Pertaled), Erik Welafubun, pihaknya meminta deklarasi kampanye damai harus dilaksanakan, tidak ada yang bisa intervensi dan menghalangi, karena ini agenda nasional. Sehingga besok harus dilaksanakan deklarasi kampanye damai. 

 

“Kami sudah merasa dirugikan sehingga kami tetap mendukung deklarasi kampanye damai oleh KPU,” ujarnya.

 

Selanjutnya KPUD Mimika melakukan koordinasi  dengan Kapolres Mimika AKBP Indra Hermawan.  Polres Mimika kemudian memberikan ijin dilakukan Deklarasi Kampanye Damai pada Selasa (20/3) di Lapangan Timika Indah.

 

Kapolres Mimika AKBP Indra Hermawan mengatakan, pihaknya tidak ada niat apapun untuk menghalangi tahapan ini. Tetapi seyogyanya harus mengikuti aturan yang ada, sehingga semuanya bisa berjalan dengan baik.

 

“Kalau semuanya dilakukan dengan tidak tergesa-gesa, maka akan berjalan baik. Tapi apa yang terjadi tidak demikian. Karenanya, ini dijadikan pelajaran agar tidak terulang lagi,” kata Kapolres.

 

Untuk prosesi Deklarasi Kampanye Damai, setiap paslon dibatasi hanya menggunakan kendaraan roda empat tertutup. Hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. 

 

Selain itu, sebelum pelaksanaan deklarasi akan dilakukan konvoi dengan rute Lapangan Timika Indah, Jalan Budi Utomo, Cenderawasih, Yos Sudarso, Trikora, Ahmad Yani, Pasar Damai, Jalan Yos Sudarso, Hasanudin, Budi Utomo, dan kembali Lapangan Timika Indah.

 

Selanjutnya akan dilakukan deklarasi yang akan dilakukan oleh empat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mimika di Pilkada 2018. (mjo/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *