TIMIKA | Sebanyak 304 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat periode 1 Arpil 2021 dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, di Hotel Horison Ultima, Rabu (10/3/2021).
304 ASN ini terdiri dari golongan I sebanyak 2 orang, golongan II sebanyak 92 orang, golongan III sebanyak 144 orang dan golongan IV sebanyak 66 orang.
Penyerahan SK secara simbolis kepada perwakilan ASN dilakukan langsung oleh Kepala BKN RI Bima Arya Wibisana bersama Bupati Mimika Eltinus Omaleng, Wakil Bupati Johannes Rettob, Sekda Mimika Michael Gomar dan Kepala BKN Regional 9 Jayapura.
Kepala BKN RI mengatakan, Kabupaten Mimika merupakan kabupaten pertama di Provinsi Papua yang menyerahkan SK kenaikan pangkat, karena hasil verifikasinya sangat cepat dibandingkan dengan daerah lain.
Ia mengaku sangat bangga dengan hasil sinergitas OPD di Kabupaten Mimika yang bisa mengirimkan berkas pengajuan kenaikan pangkat dengan cepat. Bima berharap hal ini bisa terus dijaga.
“Ini untuk periode 1 April, tapi Mimika sudah bisa menyelesaikannya di Maret ini sangat luar biasa sekali,” kata Bima.
Bupati Mimika, Eltinus Omaleng mengatakan kenaikan pangkat adalah peristiwa yang sangat membanggakan bagi ASN.
Untuk itu ia berpesan kepada 304 ASN yang naik pangkat untuk terus meningkatkan kualitas diri, dan membekali diri dengan berbagai pengetahuan dan wawasan sehingga siap dan mampu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
- Tag :
- ASN,
- BKN,
- Kabupaten Mimika,
- Naik Pangkat,
- Pemkab Mimika
Tinggalkan Balasan