31 Organisasi Pembela HAM Desak Pemerintah Indonesia Bebaskan Viktor Yeimo

Victor Yeimo saat berada di Polda Papua. (Foto: Satgas Humas Nemangkawi)
Victor Yeimo saat berada di Polda Papua. (Foto: Satgas Humas Nemangkawi)

TIMIKA | Sebanyak 31 organisasi pembela Hak Asasi Manusia (HAM) mendesak pemerintah Indonesia segera membebaskan aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Viktor Yeimo tanpa syarat.

Gabungan organisasi HAM menganggap pemidanaan Victor Yeimo dilandaskan pada motivasi politik pemerintah yang terus gagal menyelesaikan akar konflik Papua, salah satunya menuntaskan praktik rasisme terhadap rakyat Papua, baik oleh aparat maupun warga intoleran.

Menurut mereka, menyalahkan Victor Yeimo dan aktivis politik Papua lainnya atas aksi kerusuhan dan kekerasan di Papua pasca insiden rasisme Agustus 2019 di Jawa tidak hanya keliru, tetapi juga kontra produktif untuk meredam ketegangan politik di Tanah Papua.

“Kami, organisasi-organisasi HAM menganggap penangkapan dan pemidanaan lewat pasal-pasal makar yang represif merupakan pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi,” kata Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, membenarkan pernyataan tersebut ketika dikonfirmasi Seputarpapua.com, Selasa (18/5/2021).

Di samping itu, organisasi-organisasi HAM menilai penangkapan aktivis politik Papua menjadi penghalang besar dari suatu solusi damai politik akan masalah Papua yang terus memburuk belakangan ini, dan masih terus berlangsung.

“Kami menyerukan pembebasan Victor Yeimo segera dan tanpa syarat,” tegasnya.

Menurut mereka, pemerintah Indonesia memiliki kewajiban hak asasi manusia untuk bisa membedakan ancaman kekerasan dari kelompok pro-kemerdekaan bersenjata.

“Membedakan ancaman yang bisa direspon dengan pemidanaan, dengan ekspresi politik damai yang dilindungi oleh norma dan standar hukum HAM internasional yang telah diakui oleh Indonesia sendiri, khususnya ketika meratifikasi Kovenan International Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR),” jelasnya.

editor : Mish

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *