Warga Pesisir Mimika Minta Seluruh Aset Perusahaan China di Pronggo

Warga Pesisir Mimika Minta Seluruh Aset Perusahaan China di Pronggo
Aset PT Megantara Universal yang ditinggal pasca penambangan pasir besi di Pronggo, Mimika Tengah

TIMIKA | Warga pesisir Kampung Pronggo, Distrik Mimika Tengah, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua meminta seluruh asset yang ditinggal perusahaan asal China, PT Megantara Universal pasca melakukan penambangan pasir besi di wilayah itu. 

 

Tuntutan tersebut disampaikan warga dalam kunjungan kerja anggota DPRD Mimika, Muhammad Nurman S Karupukaro dan Eliazer Ohee pada Sabtu (26/5) pekan lalu. Warga berharap DPRD bisa membatu mereka untuk segera menguasai seluruh asset yang ditinggal perusahaan itu meski sudah menjadi sampah besi tua. 

 

“Warga menuntut agar asset tersebut dapat diuangkan setidaknya sebagai pengganti kerugian mereka terhadap segala kerusakan yang ditimbulkan dari eksplorasi pasir besi di sana,” kata Nurman kepada wartawan di Timika, Senin (28/5). 

 

Asset dimaksud antaralain berupa beberapa unit kapal berukuran besar, container, alat berat seperti excavator, hingga peralatan penambangan yang ditinggal berkarat di sana. Seluruh asset ini diminta segera diserahkan secara legal kepada warga setempat. 

 

“Jadi memang asset itu bisa saja diuangkan untuk masyarakat, tetapi juga harus secara legal. Karena walaupun sudah menjadi besi tua, tetapi jangan sampai kepemilikannya masih sah milik orang lain, kita bisa dipidana,” katanya. 

 

Untuk itu, Nurman meminta semua pihak terkait termasuk pemerintah daerah, kejaksaan dan pengadilan agar dapat membantu proses pemutihan sehingga ada landasan hukum ketika seluruh asset tersebut dikuasai oleh masyarakat. 

 

 “Karena memang asset ini sudah menjadi besi tua, sebisa mungkin diberikan kepada warga setempat. Dalam arti bahwa perusahaan sudah tidak ada, tidak beroperasi, dengan demikian asset itu bisa dijual kepada siapa saja,” katanya. 

 

Kemudian, Nurman menuntut pemerintah dan perusahaan bertanggung jawab melakukan reboisasi ulang dengan menanam pohon dan menghijaukan kembali hutan mangrove yang sudah gundul akibat eksplorasi tambang pasir besi. 

 

“Kami DPRD, setelah reses ini akan meminta keterangan dulu dari pihak-pihak terkait antaralain BLH (Badan Lingkungan Hidup), Dinas ESDM, dan siapa saja yang terlibat dan pernah memberika izin kepada perusahaan itu beroperasi,” kata dia. 

 

DPRD mengagendakan akan memanggil pimpinan PT Megantara Universal untuk memberikan keterangan sampai dimana perusahaan ini beroperasi di sana, siapa yang memberikan izin, seberapa besar kerugian yang ditimbulkan, kemudian apa saja yang sudah diberikan kepada warga dan juga pendapatan bagi pemerintah daerah. 

 

“Kalau perusahaan yang benar, tidak mungkin mereka meninggalkan asset begit saja berkarat. Kami yakin juga bahwa mereka ini ada perwakilan di sini yang kemudian menjaga dan memantau asset bernilai miliaran rupiah itu,” ujarnya. 

 

Nurman mengatakan, kalau perusahaan mengaku telah melakukan tanggung jawab kepada warga maupun pemerinta terkait kompensasi atas segala dampak yang ditimbullkan, maka itu akan menjadi urusan sepenuhnya oleh pemerintah antaralain dalam melakukan reboisasi dan mengembalikan kondisi lingkungan seperti semula. 

 

“Jadi jangan sampai perusahaan ini ternyata sudah memberi kompensasi sebelumnya kepada pemerintah dan kepada oknum tertentu di sana, itu yang akan kita pastikan lalu minta mereka bertanggung jawab. Terutama pemerintah daerah harus bertanggung jawab karena gagal memberikan perlindungan kepada warga dan lingkungannya,” tandasnya. 

 

Keterlibatan Oknum Aparat Keamanan

 

Sementara itu, Nurman menduga kuat adanya keterlibatan oknum aparat kepolisian bekerjasama dengan pihak perusahaan dalam pengamanan kegiatan penambangan dan menjaga asset mereka selama ini. 

 

“Terhadap oknum aparat keamanan yang membawa-bawa nama institusi di sana, lebih baik hentikan. Kasihan masyarakat sudah begitu menderita, lalu mereka (aparat) datang mengamankan kepentingan perusahaan di situ dengan segala tekanan,” kata Nurman. 

 

Menurutnya, aparat kepolisian yang datang atasnama Polda Papua dan institusi lainnya juga harus ditelusuri terkait maksud dan tujuan mereka tiba-tiba berada di lokasi tersebut. Padahal, legalitas perusahaan itu selama ini menjadi sorotan berbagai pihak. 

 

“Kami melihat ada mafia-mafia yang sudah mulai bermain. Harus diselidiki, karena ini sudah mendatangkan kerugian besar bagi masyarakat dan daerah, lingkungan dirusak begitu saja,” sesalnya. 

 

Rusak Lahan Gereja

 

Uskup Keuskupan Timika, MGR Jhon Philip Saklil, Pr menyesalkan keberadaan perusahaan melakukan aktifitas penambangan pasir besi di Pronggo hingga mendatangkan kerugian besar bagi masyarakat dan merusak lingkungan di pesisir Mimika itu. 

 

Uskup mengatakan, aktifitas penambangan pasir besi itu bahkan memasuki kawasan tanah Gereja Khatolik di Pronggo. Tidak sampai disitu, perusahaan juga telah mengobrak-abrik tanah milik warga hingga kuburan leluhur orang Kamoro disana. 

 

“Ini hanya pengrusakan, penghancuran yang ditimbulkan. Bahkan sampai mereka sudah ‘makan’ tanah gereja disana,” kata Uskup. 

 

Menurut Uskup, sebetulnya koperasi sama sekali tidak mempunyai hak untuk mengizinkan sebuah perusahaan besar melakukan pengelolaan tambang. Terkecuali jika yang dikelola berskala tambang tradisional atau penambangan rakyat. 

 

“Tapi kami lihat itu sama sekali bukan tambang rakyat. Karena perusahaan sampai orang-orang asing sudah berada disana. Mungkin mereka sengaja tempatkan orang asing yang tidak tahu bahasa Indonesia supaya mereka tidak mengerti jika ditegur,” katanya. 

 

Ia mengaku heran jika pemerintah daerah tidak mengetahui adanya berbagai kejanggalan dan pengrusakan yang telah ditimbulkan perusahaan di Pronggo. Padahal, sebuah perusahaan besar dengan berbagai fasilitas disana telah beroperasi sejak lama. 

 

Penambangan tersebut, katanya, juga menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat setempat. Dimana ada segelintir orang yang diduga telah terpengaruh pihak perusahaan, lalu sebagian masyarakat lainnya tak setuju namun berada pada tekanan. 

 

“Masuknya perusahaan ini juga dengan cara-cara yang tidak baik. Mereka menggunakan kekuatan perlindungan oleh Kepolisian dan TNI. Padahal kontribusi mereka sama sekali tidak ada untuk masyarakat,” tukasnya. (rum/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI