Diaktifkan Kembali, Satu Komisioner KPUD Mimika Masih Pertimbangkan

Diaktifkan Kembali, Satu Komisioner KPUD Mimika Masih Pertimbangkan

TIMIKA | Komisioner KPUD Mimika, Divisi Logistik dan Keuangan, Reinhard Gobay masih mempertimbangkan pengaktifan dirinya kembali oleh KPU Papua. 

 

“Kemarin saya diaktifkan kembali, dan sekarang berada di Jayapura. Namun saya masih mempertimbangkan terhadap pengaktifan saya kembali,” kata Reinhard Gobay saat dihubungi seputarpapua.com melalui teleponnya, Kamis (31/5).

 

Pertimbangan ini lebih kepada harga dirinya. Sebab, kata dia, yang mengusulkan dirinya diberhentikan sementara ke KPU Papua yaitu, KPUD Mimika. Alasannya, karena dirinya tidak pernah aktif dalam kegiatan maupun setiap pleno. 

 

Menurutnya, ketidakaktifannya selama kegiatan agenda KPUD  bukan tanpa alasan. Namun, dikarenakan dirinya tidak menginginkan terlibat dalam masalah hukum. Selain itu, tidak pernah ada konfirmasi terkait pelaksanaan pleno yang digelar.

 

“Saya sedang mempertimbangkannya. Karena seharusnya pengaktifan dirinya bersamaan dengan keputusan DKPP, tapi hal itu tidak dilakukan. Namun setelah salah satu komisioner mundur, baru dirinya diaktifkan kembali. Inilah alasan dirinya mempertimbangkan atas pengaktifan kembali, apakah tetap lanjut atau mundur,” tuturnya.

 

Ia menegaskan, apabila dalam pertimbangan dirinya memutuskan mundur dari komisioner KPUD, maka itu adalah haknya. Karena pada saat diberhentikan sementara dirinya pun menerima tanpa ada penolakan. 

 

“Kalau saya nanti mundur, maka itu hak saya. Tapi sekarang ini masih dalam pertimbangan, belum bisa memutuskan lanjut atau mengundurkan diri,” ujarnya. 

 

Pengaktifan kembali Reinhard Gobai menyusul pengunduran diri Divisi Hukum Komisioner KPUD Mimika, Alfrets Petupetu. 

 

Mundurnya Alfrets tentunya tinggal tersisa tiga komisioner. Hal ini mengakibatkan pleno penetapan nasib pasangan Hans Magal – Abdul Muis sebagai peserta Pilkada Mimika yang sedianya digelar, pada Rabu (30/5) kemarin di Jayapura di skors karena tidak memenuhi kuorum. (Mjo/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *