327 Surat Suara Sisa Dimusnahkan, ini Hasil PSU di TPS 001 Kadun Jaya

Terlihat petugas KPPS saat memusnakan surat suara sisa PSU di TPS 01 Kadun Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. (Foto: Arifin Lolialang/Seputarpapua)

MIMIKA, Seputarpapua.com | Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang berlangsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Kadun Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, telah selesai dilakukan.

Dari pantauan media ini, pelaksaan PSU berjalan aman dengan pengawasan ketat dari TNI-Polri serta Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu).

Hingga akhir pencoblosan pada pukul 12.00WIT, data yang didapat terdapat surat suara yang tercoblos sebanyak 170, sedangkan surat suara tidak tercoblos 314 ditambah 13 surat suara cadangan atau ditotal 327 dimusnakan.

Terlihat anggota KPPS memusnakan surat suara sisa dengan cara mencoret bagian dalamnya menggunakan spidol.

Sementara itu, dari hasil perhitungan surat suara, Joel memperoleh hasil 42 suara, MP3 63 serta AIYE sebanyak 63 suara.

Dari hasil perhitungan tersebut terdapat dua surat suara yang dicoblos namun tidak sah.

penulis : Arifin Lolialang
editor : Iba

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan