NABIRE | Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua Tengah telah mengumumkan hasil verifikasi administrasi calon anggota Badan AdHoc atau Panitia Pemilihan Distrik (PDD) dari 10 Distrik yang ada di kabupaten itu.
10 distrik diantaranya, Distrik Kamuu, Distrik Mapia, Distrik Piyaiye, Distrik Kamuu Utara, Distrik Sukikai Selatan, Distrik Mapia Barat, Distrik Kamuu Selatan, Distrik Kamuu Timur, Distrik Mapia Tengah, dan Distrik Dogiyai.
Ketua KPUD Dogiyai Sebastianus Tebai mengatakan, tahapan penelitian administrasi sudah dilalukan sejak 21 November hingga 1 Desember 2022.
“KPU Kabupaten Dogiyai telah menetapkan hasil penelitian administrasi Panitia Pemilihan Kecamatan untuk pemilu tahun 2024,” kata dia, Sabtu (3/12/2022).
KPU Dogiyai kini mengundang calon PPD yang dinyatakan lulus seleksi administrasi untuk hadir dalam seleksi tertulis dengan metode Komputer Assisted Test (CAT).
Tes akan dilakukan pada Selasa-Rabu 6-7 Desember 2022 di SMP Negeri I Nabire, pukul 08.00 WIT.
“Peserta yang tidak hadir pada saat pelaksanaan tes tertulis dinyatakan gugur,” ujar dia.
- Tag :
- Dogiyai,
- KPUD Dogiyai,
- PPD Dogiyai
Tinggalkan Balasan