Polisi Usut Kematian Warga Mimika yang Diduga Akibat Tenggak Miras

Polisi Usut Kematian Warga Mimika yang Diduga Akibat Tenggak Miras

TIMIKA | Jajaran Kepolisian Resor Mimika, Papua akan mengusut tuntas kematian James Abugau (26), warga Lorong Pisang, Kelurahan Wanagon-SP 2, Kabupaten Mimika diduga setelah menenggak minuman keras beralkohol, Kamis (5/7).

 

Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto mengatakan, tindakan sekelompok massa membakar Toko Dingin 77 SP 2 Timika yang menjual minuman keras pada Kamis petang, seharusnya tidak perlu terjadi jika sejak awal dilaporkan ke pihak kepolisian.

     

“Apa yang terjadi ini merupakan tindakan main hakim sendiri. Sebenarnya tidak boleh terjadi. Kalau ada kecurigaan, laporkan ke kami. Kami akan usut sampai tuntas,” kata Kapolres.

     

Hingga Kamis malam, aparat kepolisian dibantu TNI masih bersiaga di depan Toko Dingin 77 SP 2 Timika yang sudah ludes terbakar.

     

Toko yang dibakar massa itu berjejeran dengan ruko-ruko lainnya, tepat di depan SPBU Timika Jaya di Jalan Cenderawasih yang menghubungkan Timika-Kuala Kencana.

     

Kapolres mengatakan awalnya ditemukan sesosok jenazah di sekitar Lorong Pisang, Kelurahan Wanagon sekitar pukul 11.00 WIT.

     

Tak lama kemudian, kerabat korban berkumpul lalu massa bergerak ke Toko Dingin 77 SP 2 yang sehari-hari menjual aneka minuman beralkohol untuk melakukan pembakaran.

     

Sebelum membakar ludes toko tersebut, massa yang semuanya merupakan warga asli Papua mengobrak-abrik bangunan ruko dan menghancurkan ribuan botol minuman beralkohol. 

     

Massa yang jumlahnya sangat banyak itu tumpah ruah ke jalan raya lalu membakar bangunan ruko berlantai dua itu. 

     

Beberapa orang sempat terjebak dalam ruko saat sekitar tujuh petak ruko mulai dilalap api. 

     

Mobil pemadam kebakaran baru tiba di lokasi sekitar pukul 18.00 WIT saat api sudah membakar sebagian besar bangunan ruko.

     

Tim pemadam kebakaran bersama polisi dan TNI berjibaku memadamkan api. 

     

Selanjutnya sekitar pukul 18.15 WIT petugas kepolisian sempat melepaskan beberapa kali tembakan peringatan lantaran warga tak mau menjauh dari lokasi kebarakan.  

 

Tidak Terkait Pilkada  

      

Kapolres Marlianto menegaskan kasus pembakaran Toko Dingin 77 SP 2 Timika oleh sekelompok massa sama sekali tak terkait proses Pilkada yang berlangsung di Mimika. 

     

“Kami tegaskan permasalahan ini tidak ada kaitannya dengan proses Pilkada yang sedang berlangsung di Mimika,” katanya.

     

Kapolres mengimbau warga setempat menahan diri dengan tidak melakukan aksi-aksi yang sifatnya anarkis.

     

“Kalau ada permasalahan laporkan segera ke kepolisian. Kami akan mengusut sampai tuntas,” ujar AKBP Agung.

     

Menurut Kapolres, menciptakan situasi keamanan daerah yang kondusif menjadi tanggung jawab seluruh komponen masyarakat setempat, bukan hanya tanggung jawab aparat Polri dan TNI.

     

Sebab hanya dalam situasi yang kondusif maka aktivitas perekonomian masyarakat dan pemerintahan di Mimika bisa berjalan normal.

     

“Saat pemungutan suara Pilkada pekan lalu, situasi di Mimika relatif aman dan konduaif. Sekarang setelah di ujung pleno rekapitulasi suara tingkat distrik dan kabupaten malah mulai muncul intrik-intrik yang mewarnai gangguan kamtibmas. Ini semua tidak ada kaitan satu sama lain,” ujar Marlianto. (rum/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *