Mimika Jadi yang Pertama Lakukan OTT Penyelenggara Pemilu 2018 

Mimika Jadi yang Pertama Lakukan OTT Penyelenggara Pemilu 2018 
Kapolres Mimika, AKBP Agung Marlianto, S. IK. MH

TIMIKA | Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar mengapresiasi upaya penegakan hukum terhadap penyelenggara pemilu tingkat distrik di Kabupaten Mimika yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (7/7) malam. 

 

“Pimpinan menyampaikan apresiasi. Bahkan beliau sampaikan bahwa ini merupakan langkah sangat baik di Mimika, agar masing-masing pihak sadar dalam melaksanakan tugasnya, tidak main-main,” kata Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto di Timika, Minggu (8/7).

 

Kepada Kapolres Marlianto, Kapolda Papua mengatakan, OTT yang dilakukan Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Mimika, merupakan yang pertama menjaring penyelenggara pemilu bersama seorang calon pada pilkada serentak 2018 di 174 kabupaten/kota se-Indonesia. 

 

“Sekali lagi kita serahkan kepada Bawaslu, Gakkumdu untuk menangani ini. Karena begitu ada masalah, ada manipulasi, maka ini berpotensi konflik karena melibatkan massa, bukan hanya antar individu pasangan calon,” tuturnya.

 

Adapun anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Mimika Baru berinisial YM terjaring OTT oleh Tim Gakkumdu Mimika, saat melakukan pertemuan dengan salah satu calon bupati di kediaman LB, Kelurahan Karang Senang-SP 3, Distrik Kuala Kencana pada Sabtu sekitar pukul 20.00 WIT malam. 

 

“Kita amankan satu anggota PPD Miru, empat orang saksi yaitu tiga orang yang tinggal di rumah itu dan satu orang yang bekerja di rumah tersebut,” kata Marlianto.

 

Ia menyayangkan karena pada saat dilakukan penangkapan, seorang calon bupati juga ditemukan berada di lokasi. Padahal Gakkumdu sebenarnya menarget anggota PPD Mimika Baru yang belum menyerahkan berita acara rekapitulasi ke KPU. 

 

“Kita melakukan penangkapan PPD Miru. Tapi kebetulan di situ ada salah satu calon, maka kita bawa untuk dimintai keterangan. Paginya kita langsung pulangkan beliau,” katanya. 

 

Minta Penjelasan

 

Sejumlah simpatisan, tokoh masyarakat, anggota DPRD dan salah satu calon wakil bupati mendatangi Polres Mimika untuk meminta penjelasan terkait penahanan HM selaku calon bupati yang ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT). 

 

“Kami beri penjelasan kepada mereka bahwa kami sendiri kaget kok beliau ada di situ, demi Allah, yang kita target itu adalah anggota PPD Miru untuk menyerahkan C1-KWK dan DA1-KWK,” ungkap Kapolres Marlianto. 

 

Marlianto berharap penjelasan tersebut dapat disampaikan kepada simpatisan pasangan calon tersebut sehingga tidak menimbulkan kesalah pahaman. Namun demikian, proses akan tetap berjalan di Gakkumdu untuk memastikan adanya indikasi pelanggaran. 

 

“Kami juga ultimatum siapapun yang mencoba melakukan provokasi, lalu menyatakan informasi yang kami berikan itu tidak benar, maka kami janji akan memberikan tindakan tegas terukur,” kata dia. 

 

Dalam OTT tersebut, Bawaslu dan kepolisian mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp101 juta dari dalam tas Noken milik HM. Sementara dari tangan anggota PPD Miru diamankan sejumlah dokumen terkait pelaksaan pilkada tingkat distrik. 

 

“Ada juga kendaraan roda empat sebanyak empat unit diamankan di TKP. Di dalamnya ada sejumlah dokumen terkait kewenangan PPD Miru. Kami sudah koordinasi Bawaslu, dokumen itu tidak boleh dibawa, tapi harusnya berada di kantor,” jelasnya. 

 

Marlianto belum bisa memastikan motif dari keberadaan anggota PPD Miru bersama seorang kandidat pilkada Mimika melakukan sebuah pertemuan rahasia yang kemudian terjaring OTT. 

 

“(Motif) masih dalam proses pemeriksaan. Namun seharusnya dalam UU yang berlaku, tidak boleh pasangan calon berkumpul dengan PPD, penyelenggara pemilu. Nanti Gakkumdu yang memutuskan seperti apa,” katanya. 

 

Usai menjalani pemeriksaan selama beberapa jam oleh penyidik Gakkumdu Mimika yang terdiri dari Bawaslu, Jaksa dan kepolisian di Kantor Pelayanan Polres Mimika, HM telah dipulangkan pada Minggu pagi. (rum/mjo/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *