Soal Divestasi Saham Freeport, Demokrat: Pesta Pora di Atas Penderitaan Rakyat

Soal Divestasi Saham Freeport, Demokrat: Pesta Pora di Atas Penderitaan Rakyat
Ferdinand Hutahaean. (Foto: Youtube/ILC)

TIMIKA | Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengkritik keras euforia jajaran Kabinet Kerja Jokowi-JK saat mengumumkan keberhasilan negosiasi untuk mendapatkan 51 persen saham PT Freeport Indonesia.

Ferdinand Hutahaean mengatakan, ada 8.000 lebih karyawan menderita dan tidak jelas nasibnya dibalik negosiasi alot pemerintah dengan Freeport McMoRan Inc, induk perusahaan PT Freeport Indonesia yang berkantor pusat di Arizona, Amerika Serikat. 

"Saya melihat bahwa pemerintah kemarin gagah perkasa, seolah-olah pesta pora di atas penderitaan rakyatnya sendiri," centil Ferdinand dalam siaran talk show Indonesia Lawyers Club (ILC) TV One di Jakarta, Selasa (17/7) malam.

Menurut Ferdinand, pemerintah bahkan tidak pernah berbicara terkait masalah tenaga kerja Freeport apalagi membela mereka. Padahal 8.000 lebih karyawan tersebut telah dilanggar hak-haknya oleh perusahaan.

"Ini 8.000 lebih karyawan bagaimana nasibnya nanti. Belum ada yang berbicara dari pemerintah. Mereka ini mengeluh banyak sekali, syukurlah Haris Azhar mendampingi mereka," ujarnya.

 

Baca Juga:

Legislator Mimika Tegaskan Kontraktor Wajib Pasang Papan Proyek

Hotel Horison Ultima Timika Berbagi Kasih dengan Siswa SD YPPK Hiripau

 

Pemerintaha era Presiden Joko Widodo, menurut Ferdinand, hanya sibuk mengurus pencitraan jelang Pilpres 2019 dengan segala macam euforia. Ironisnya lagi, timbul opini bahwa seolah-olah hanya pemerintahan saat ini yang mampu menaklukkan raksasa tambang asal Amerika itu.

"Keluhan pekerja Freeport ini tidak pernah dijawab oleh pemerintah, ini mau diapakan. Pemerintah hanya sibuk dengan narasi 51 persen saham. Ada opini prematur yang dibangun, seolah-olah sudah sukses padahal ini baru babak awal. Persis yang terjadi tahun lalu," katanya.

Disamping itu, Ferdinand menilai sebuah keanehan dilakukan pemerintah ketika menjelang kontrak Freeport berakhir 2021.

"Baru pertama kali saya saksikan di muka bumi ini, Freeport yang mau habis kontraknya tetapi kita yang sibuk bernegosiasi. Nalar saya, Freeport inilah yang harusnya resah, gelisah, lalu datang menyembah kita untuk negosiasi. Kenapa kita yang mengemis untuk membeli punya kita sendiri. Ini tidak masuk akal bagi saya," katanya.

Ia juga mengatakan, Freeport memang diberi peluang untuk melakukan perpanjangan kontrak tambang emas dan tembaga di Tembagapura, Timika, Papua. Akan tetapi dalam aturan itu bukanlah sebuah jaminan, apalagi melihat berbagai pelanggaran dilakukan Freeport selama ini.

"Ini pun (perpanjangan kontrak) bisa kita tolak dari banyak pelanggaran yang dilakukan Freeport, termasuk masalah lingkungan, pencaplokan hak tanah ulayat yang tidak jelas sampai sekarang," tukasnya. 

Bukan Kabar Gembira

Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru, Haris Azhar menilai divestasi 51 persen saham Freeport sesungguhnya bukanlah kabar gembira. Sebab ada begitu banyak rakyat menderita, terutama 8.000 lebih pekerja yang di-PHK Freeport.

"Ada 8.000 karyawan lebih plus keluarganya menderita. Karena saya tahu ada masyarakat adat di Papua yang tidak berdaulat atas tanahnya. Siapa yang pernah memeriksa soal hak atas tanah yang digunakan oleh Freeport," kata dia.

Haris Azhar mengkritik pemerintah yang tidak melibatkan atau memberi ruang kepada masyarakat Papua pemilik hak ulayat, dalam berbicara soal divestasi saham perusahaan yang telah mengeruk isi perut bumi mereka selama puluhan tahun.

"Menurut UU Minerba, harusnya divestasi ini adalah pemilik tambang, pemilik tanah itu yang mengatur, makanya dibilang diizinkan PT Freeport untuk berusaha," ujarnya.

"Mereka ramai-ramai berbicara berhasil negosiasi selama tiga setengah tahun. Mereka membanggakan proses ini bagaimana presiden berhasil negosiasi sampai 46 kali makan siang. Padahal ini sebuah proses yang normal, sesuai amanat undang undang," sambungnya.

Ia juga paling menyesalkan sikap pemerintah yang sama sekali tidak peduli terhadap nasib ribuan karyawan korban PHK, padahal kondisi yang mereka alami merupakan akibat dari negosiasi panjang yang kemudian disambut dengan euforia berlebihan. 

"Ada orang yang lebih capek, ada orang yang dikriminalkan, dipenjara hanya karena demo menuntut haknya sebagai tenaga kerja. Apalagi mendapat tindakan penyiksaan oleh kepolisian. Pemerintah mengabaikan, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri tidak bicara apa-apa soal ini," sesalnya. 

Menurut dia, divestasi bukan sekedar  bagaimana mengambil uang hasil jual emas miliknya orang Papua. Akan tetapi sudah seharusnya memperlakukan orang Papua layaknya sebagai pemilik atas segala kekayaan alam di tanah mereka. 

"(Emas) itu kan miliknya orang Papua. Kita yang mau nikmati pun tidak mikirkan orang yang punya emas itu," katanya.

Padahal, ungkap dia, di lingkungan operasi PT Freeport terdapat sekitar 51 kontraktor, yayasan dan individu yang memiliki berbagai kepentingan untuk dirinya. Mereka tak lain adalah pejabat super elit, diantaranya berasal dari orang partai, politisi, hingga pejabat Negara.

"Kalau saya sebut namanya, bisa geger mangkubumi. Jadi saya mau bilang bahwa jujur saja ini bukan divestasi, semua orang begini (cari duit) sama Freeport, yang minta-minta begini (duit) adalah pejabat negara. Rezim ini dan rezim dulu sama saja, mohon maaf. Jadi ini soal bagaimana minta duit sama Freeport, ini duit besar," tukasnya. (rum/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI