TIMIKA | DPC PAN Mimika akan melakukan koordinasi dengan KPU Mimika terkait keterlambatan memasukkan berkas pendaftaran Bakal Calon Legislagif (Bacaleg) .
“Untuk keterlambatan ini, kami akan berkoordinasi dengan KPU Mimika guna meminta kebijakan,” kata Sekretaris DPC PAN Mimika, Robertus Nahak saat ditemui wartawan, Jumat (20/7).
Pihaknya mengakui adanya keterlambatan karen baru tiba dari Jakarta untuk mengurus masalah yang lain.
Namun demikian, sebelum pendaftaran ditutup, yakni tepatnya 17 Juli 2018 pukul 24.00 WIT, pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU Mimika. Dari hasil koordinasi dengan Komisioner KPU Mimika Reinhard Gobai. KPU Mimika memerintahkan untuk menyerahkan password yang bisa login atau masuk ke Silon. Tetapi karena belum memiliki password, maka belum bisa diberikan.
Baca Juga:
- KPU Mimika Pastikan Coret Bacaleg Mantan Koruptor dan Narkoba
- Tiga Prajurit TNI di Puncak Jaya Meregang Nyawa Usai Tenggak Alkohol
“Pada pagi harinya, 18 Juli 2018 saat memasukkan ke dalam daftar calon legislatifnya, kami sudah dinyatakan tidak lolos administrasi,” ujarnya.
Karena kondisi ini, kata dia, pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU RI. Namun disampaikan bahwa semua permasalahan di Kabupaten Mimika itu langsung diambil alih oleh KPU Mimika.
“Masih ada waktu perbaikan hingga 30 Juli 2018 nanti. Sehingga kami harap ada kebijakan dan bisa diakomodir untuk penyerahan berkas 39 bacaleg PAN Mimika,” tuturnya.
Sebelumnya, pada hari terakhir penyerahan dokumen bacaleg Pemilu 2019, pada 17 Juli 2018 lali, Komisioner KPU Mimika Reinhard Gobai mengatakan, sesuai dengan komitmen KPU pusat bahwa tidak ada tambahan waktu bagi parpol, yang belum serahkan kelengkapan dan daftar bacaleg sampai deadline waktu yang telah ditentukan.
"Tidak ada toleransi atau tambahan waktu bagi parpol. Dalam hal ini PAN hingga saat ini belum berkomunikasi dengan kami, belum menyerahkan kelengkapan," kata Gobai. (mjo/SP)
Tinggalkan Balasan