Bocah Lima Tahun di Timika Jadi Korban Kekerasan Seksual Tetangganya

Bocah Lima Tahun di Timika Jadi Korban Kekerasan Seksual Tetangganya
Ilustrasi

TIMIKA | Seorang bocah perempuan berusia lima tahun di Timika, Kabupaten Mimika menjadi korban kekerasan seksual oleh MT, seorang pria dewasa yang tak lain adalah tetangganya sendiri. Korban dicabuli hingga mengalami pendarahan di bagian (maaf) kewanitaan. 

Peristiwa memilukan itu terjadi di Jalan Perintis, Kota Timika, pada Minggu (29/7) sekitar pukul 16.30 WIT sore. Ketika itu pelaku melakukan aksi bejatnya dengan menawarkan uang Rp100 ribu kepada korban, namun ditolak sehingga langsung menarik korban ke dalam kamar. 

“Di dalam kamar, pelaku menyuruh korban buka pakaian. Namun karena mungkin dia lihat korban masih terlalu kecil, sehingga dia cuma cabuli memakai jari tangan saja. Dia tidak sempat perkosa,” kata Kaur Bin Ops Satuan Reskrim Polres Mimika, Iptu Rannu di Timika, Senin (30/7).  

 

Baca Juga:

Akibat aksi tak bermoral yang dilakukan MT (19), kemaluan koban sempat mengalami pendarahan sehingga harus menjalani perawatan di rumah sakit. 

Iptu Rannu mengatakan, aksi pelaku ketahuan dan akhirnya ditangkap oleh sejumlah massa. Ia kemudian diserahkan kepada kepolisian lalu digiring ke Kantor Pelayanan Polres Mimika (eks Kantor DPRD Mimika) untuk menjalani proses hukum. 

“Sampai di sini, pelaku sempat mengelak, kemudian kami hadirkan korban dan langsung mengenali lalu menunjuk bahwa dialah pelakunya. Kami kemudian langsung tahan pelaku dan siperiksa oleh penyidik,” jelas Rannu. 

Ironisnya, Iptu Rannu mengemukakan bahwa MT bukan kali ini saja melakukan perbuatan bejat itu. Ia dilaporkan pernah melakukan aksi serupa terhadap anak di bawah umur di Surabaya dan Jakarta ketika dirinya berada di sana beberapa waktu lalu.

“Ini akan diarahkan ke UU Perlindungan Anak dengan hukuman lebih berat, ketimbang jika kita jerat dia dengan kasus pencabulan saja,” tandas Rannu. 

Polisi Buru Pemerkosa Tiga Anak Bersaudara

Kasus kekerasan seksual terhadap anak juga terjadi beberapa hari sebelumnya, tepat pada Rabu (25/7) lalu. Tiga orang anak masing-masing MY (2 tahun), TY (6 tahun) dan VY (9 tahun) menjadi korban pemerkosaan di sekitar bendungan, Jalan Freeport lama sekira pukul 17.00 WIT. 

Kapolres Mimika AKBP Agung Malianto menegaskan, pelaku pemerkosaan tersebut telah dikantongi identitasnya dan kini dalam pengejaran. Kepolisian tentu saja akan menindak tegas para pelaku mengingat korban dalam seminggu terakhir sudah berjumlah empat orang. 

“Untuk satu kasus, pelaku sudah kami amankan dan diproses hukum. Terhadap tiga orang korban yang sebelumnya, pelaku ini sudah kita kantongi namanya. Dalam waktu dekat kita akan lakukan penangkapan,” tegas Kapolres Marlianto, Senin (3/7). 

Kasus ini bermula ketika diduga ketiga korban dijemput oleh seseorang yang tidak dikenal di sekitar Kantor Pos, Jalan Yos Sudarso. Pelaku yang menjemput korban diduga merupakan seorang pria parubaya menggunakan sepeda motor.

Setelah dijemput, para korban diduga dibawa sampai ke area bendungan di Jalan Freeport lama. Pihak keluarga menemukan ketiga korban dalam kondisi telah mendapatkan tindakan kekerasan seksual. Mereka kemudian melapor ke polisi. 

Humas RSUD Kabupaten Mimika Luky Mahakena membenarkan bahwa pada  Kamis (26/7) ada tiga anak di bawah umur masuk di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD). Ketiganya diduga menjadi korban kekerasan seksual.

“Korban ada tiga orang anak awalnya masuk IGD dan saat ini telah selesai dioperasi. Ketiganya masih menjalani perawatan intensif setelah dilakukan operasi, lalu dirawat di bangsal anak,” jelasnya. (rum/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI