Pemilik Akun Demi Daskunda Dikenakan Wajib Lapor ke Polisi

Pemilik Akun Demi Daskunda Dikenakan Wajib Lapor ke Polisi
LAPOR- Pemilik akun Facebook DD saat mendatangi Polres Mimika - (Foto: Mujiono/SP)

TIMIKA I Pemilik akun Facebook Demmy Daskunda (DD) yang diduga melanggar Undang Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) saat ini dikenakan wajib lapor di Polres Mimika, Papua.

DD dilaporkan organisasi Orang Muda Katolik (OMK) Timika atas postingannya di Facebook yang dinilai melecehkan Imam Gereja Katolik. DD menyindir Pastor Adrian Wardjito yang ikut dalam aksi demo guru honorer beberapa hari lalu.

“Yang bersangkutan saat ini masih sebagai saksi dan dikenakan wajib lapor. Barang bukti Handpone dan laptop milik DD sudah kami amankan. Diduga barang tersebut digunakan DD untuk membuat status di Facebook,” kata Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Dionisius Vox Dei Paron Helan kepada wartawan di Timika, Sabtu (29/7/17).

Dionisius mengatakan, meski DD masih berstatus sebagai saksi, namun penyidik telah membuat berita acara pemeriksaan (BAP) kasus ini. Atas masalah tersebut, DD juga telah menemui Pastor dan Uskup Timika untuk meminta maaf.

“Tetapi dari informasi yang kita terima juga bahwa Bapak Uskup menginginkan agar kasus ini siselesaikan secara baik. Namun dari pihak OMK tidak menerima itu,” ujarnya.

“Pada dasarnya, silahkan proses perdaiamaian. Namun Polisi akan tetap memproses sesuai dengan hukum,” sambung Dionisius.

Sementara itu, polisi akan memeriksa seorang oknum Kepala Dinas yang diduga ada kaitannya dengan gambar pada postingan DD di Facebook. Dimana DD memperoleh gambar tersebut dara Kepala Dinas dimaksud.

“Nantinya kepala dinas tersebut akan kita panggil untuk dimintai keterangan. Karena ini diduga ada kaitannya kenapa foto tersebut diberikan kepada DD,” kata Dion.

Sebelumnya, pemilik akun Demmy Daskunda dilaporkan Pemuda Katolik Mimika ke Polisi atas postingannya di jejaring sosial Facebook pada Rabu (26/7) sekitar Pukul 23.15 Wit malam.

Postingan Demmy Daskunda lantas menjadi viral lantaran menyindir Pastor Adrianus Wardjito yang hadir dalam aksi unjuk rasa ratusan guru honorer di Kantor Dispendasbud Mimika, Senin (24/7) lalu.

Materi postingan Demmy Daskunda dinilai melecehkan Imam Gereja dan melukai hati umat Katolik. Demmy diantaranya mempertanyakan kehadiran Pastor Adrianus dengan kicauan pada poin ke 2 “Apakah ini bagian dari tambahan penghasilan seorang Pastor?”

“Poin kedua ini sangat melecehkan. Seorang Pastor tidak pernah digaji. Karena pastor sudah ada janji sebagai seorang pelayan,” kata Juru Bicara Pemuda Katolik Mimika, Erick Welafubun. (mjo/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *