Anggota DPRD Tantang KPK Lakukan Penindakan Korupsi di Mimika

Anggota DPRD Tantang KPK Lakukan Penindakan Korupsi di Mimika
Anggota DPRD Mimika Matius Uwe Yanengga saat bertanya kepada KPK pada rapat koordinasi dan sosialisasi pemberantasan korupsi terintegrasi di Pemkab Mimika yang dilaksanakan di Graha Eme Neme Yauware, Kamis (2/8/18) (Foto: Ist)

TIMIKA | Anggota DPRD Mimika, Papua Matius Uwe Yanengga menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penindakan di Kabupaten Mimika. 

Menurut Matius, Kabupaten Mimika yang memiliki gunung emas ini, namun seperti tidak ada pembangunan yang terlihat. Padahal DPRD Mimika sudah menyetujui untuk menganggarkan dana pembangunan setiap tahunnya lewat APBD.

“Saya tantang KPK untuk melakukan penindakan di Mimika. Karena tidak ada perubahan pembangunan,” tegas Yanengga saat sesi tanya jawab pada Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Pemkab Mimika, yang digelar di Graha Eme Neme Yauware, Kamis (2/8).

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Pencegahan Korupsi Terintegrasi Provinsi Papua pada KPK, Maruli Tua Manurung mengatakan, kalau ditanya berani atau tidak melakukan penindakan korupsi, kita sampaikan KPK sudah melakukan penindakan dugaan kasus korupsi di Papua. Dimana ada beberapa yang sudah diperiksa  bahkan sudah ada menjadi mantan narapidana, seperti kasus di Kabupaten Supriori, Biak, dan Boven Digul. 

Selain itu, KPK juga berani untuk melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap menteri aktif, penegak hukum bintang dua aktif juga pernah diproses.

“Sepanjang bukti permulaan mencukupi, dan hasil telaaahnya harus ditindaklanjuti maka akan kami proses. Dimanapun dan siapapun, dan itu akan dilakukan oleh bidang penindakan,” tegasnya.

Ia menambahkan, bagi masyarakat yang memiliki informasi dan ingin mengadu, maka bisa langsung menghubungi KPK, melalui aplikasi pengaduan masyarakat atau mengirim surat pengaduan dan harus didukung dengan bukti-bukti permulaan.

“Kalau ada yang ingin mengadu, maka bisa hubungi nomornya di 081 385 435 918. Dan nanti akan disampaikan kepada bagian penindakan,” tuturnya. Sembari mengatakan, tetapi ingat, harus disertakan bukti pendukung permulaan. Karena banyak yang lapor tanpa bukti pendukung, sehingga susah diproses. Namun kalau ada, maka akan diprioritaskan. (mjo/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *