TIMIKA | Polres Jayapura Kota berhasil menangkap Warga Negera Asing asal (WNA) Papua New Gunea (PNG) yang menjadi bandar ganja di Kota Jayapura.
Pelaku berinisial K ini ditangkap Tim Delta Sakura Polres Jayapura Kota di belakang Kantor Lurah Hamadi, pada Sabtu (4/8/2018).
Polisi terpaksa menembak pelaku dibagian kaki, sebab saat akan ditangkap pelaku melakukan perlawanan dengan berupaya menyerang petugas dengan alat tajam.
Baca Juga:
Pelaku kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua untuk menjalani pengobatan sebelum dibawa ke Mapolres Jayapura Kota.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita 71 paket ganja berukuran besar, dan enam paket ganja berukuran sedang.
"Karena tim merasa terdesak atau terancam sehingga mengeluarkan tembakan peringatan ke udara tapi tidak dihiraukan, sehingga tim ambil tindakan tegas melumpuhkan pelaku dengan cara menembak kaki pelaku," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa, Sabtu malam.
Selain menangkap K, polisi juga menangkap seorang wanita berwarga negara Indonesia berinisil FI.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu plastik warna hitam berukuran kecil yang berisikan sembilan paket ganja dan sembilan plastik bening ukuran kecil berisikan ganja.
"Sementara kasus ini telah ditangani oleh Satuan Narkoba Polres Jayapura Kota," kata Kamal. (Ipa/HP/SP)
Tinggalkan Balasan