Pemkab Mimika Pertama Kali Tandatangani SKA Eksport Konsentrat Freeport

Pemkab Mimika Pertama Kali Tandatangani SKA Eksport Konsentrat Freeport
Kepala Disperindag Mimika, Bernadinus Songbes dan General Superintendent Government Relation PT Freeport Indonesia Harry Joharsyah saat menunjukan SKA atau sertificate of origin export konsentrat hasil tambang PT Freeport Indonesia keluar negeri

TIMIKA | Pemkab Mimika melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melaunching penandatanganan perdana Surat Keterangan Asal (SKA) atau sertificate of origin export konsentrat hasil tambang PT Freeport Indonesia ke luar negeri. 

Penandatanganan perdana SKA ekspor 15.700 metrik ton konsentrat ke India tersebut digelar di Kantor Disperindag, Jalan SP 5, Rabu (8/8/18), disaksikan perwakilan pihak perusahaan dalam hal ini General Superintendent Government Relation PT Freeport Indonesia, Harry Joharsyah.

Kepala Disperindag Mimika, Bernadinus Songbes mengatakan, upaya pengalihan kewenangan pengawasan ekspor konsentrat dari provinsi ke kabupaten ini telah dilakukan sejak 2002. Pemprov Papua ketika itu enggan menyerahkan kewenangan tersebut ke Pemkab Mimika meski selaku daerah penghasil tambang. 

“Pada 2017, kami membuat profosal dan mengikuti semua prosedur. Kami sempat bolak-balik mengurus ini karena memang pemerintah provinsi tidak mau melepas kewenangan itu. Namun kami tidak berhenti. Akhirnya, pada Februari 2017 terjawab dengan keluarnya SK menteri lalu disusul tiga buah cap kementerian,” kata Songbes. 

Menurut Songbes, mulai saat ini Pemkab Mimika menandatangani langsung SKA konsentrat dan melakukan sertifikasi peralatan timbang di Pelabuhan Amamapare, lokasi pengapalan konsentrat PT Freeport Indonesia. Dengan demikian, Pemkab Mimika kini dapat mengetahui berapa banyak konsentrat yang dikirim Freeport ke luar negeri. 

“Sekarang ini, dengan kewenangan penandatanganan SKA, semua mekanisme akan dilakukan secara terbuka, termasuk berapa banyak konsentrat diekspor semua akan diketahui. Jika misalnya ada yang tidak puas lalu bertanya, kami sebagai pemerintah daerah yang mengeluarkan SKA ini bisa menjelaskan,” kata dia. 

General Superintendent Government Relation PT Freeport Indonesia, Harry Joharsyah mengatakan, beralihnya kewenangan penandatanganan SKA konsentrat dari Provinsi Papua ke Pemkab Mimika tentu saja akan memberikan kemudahan bagi perusahaan dalam proses birokrasi. 

“Bisanya dari negara-negara membutuhkan surat keterangan atau sertifikat of origin. Itulah yang membuat kami terkadang kerepotan karena harus ke Jayapura. Tapi sekarang bisa dilakukan di sini. Ini mempermudah proses birokrasi,” katanya. 

Adapun periode pengurusan SKA tergantung pada proses pengapalan konsentrat bilamana telah terjadi kesepakatan dengan perusahaan di negara tertentu untuk membeli konsentrat tambang PT Freeport. 

Sejauh ini, Freeport telah mengekspor konsentrat ke sejumlah negara seperti India, China, Korea, Filipina, Jepang, Bulgaria dan lainnya. Konsentrat yang dikirim adalah sisah dari 40 persen yang dikirim ke PT Smelting, Gresik, Jawa Timur untuk pemurnian dalam negeri. 

PT Freeport Indonesia, anak perusahaan Freeport McMoRan milik Amerika Serikat mengelola tambang emas terbesar dunia dan tambang tembaga terbesar kedua dunia di Tembagapura, wilayah adat masyarakat pegunungan Suku Amungme, Kabupaten Mimika. 

Ironisnya, masyarakat Mimika selama ini belum mengetahui secara pasti berapa total yang dihasilkan PT Freeport Indonesia dari penambangan yang telah menciptakan lubang raksasa di Grasberg dan terowongan puluhan kilometer ke dalam perut bumi. (rum/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI