Warga Tak Mampu di Mimika Tertangkap Curi Bendera Merah Putih

Warga Tak Mampu di Mimika Tertangkap Curi Bendera Merah Putih
Ilustrasi

TIMIKA | Seorang warga tertangkap tangan mencopot Bendera Merah Putih di depan Pasar Sentral Timika, Jalan Hasanuddin, Kota Timika, Papua. Yang bersangkutan mengaku nekat mencuri karena belum memiliki bendera untuk dipasang di rumah.

"Kita lakukan tangkap tangan pada saat dia turun dari motornya lalu mengambil bendera. Pengakuannya di rumah tidak ada bendera," kata Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto di Timika, Selasa (14/8). 

Kapolres Marlianto mengatakan, pihaknya telah menindak lanjuti pengakuan pelaku. Ternyata yang bersangkutan benar belum memasang bendera Merah Putih untuk memperingati HUT RI ke-73. Dia juga merupakan warga tidak mampu. 

"Kami sudah cek, anggotal ke rumahnya dan ternyata yang bersangkutan merupakan orang yang tidak mampu. Motornya sendiri adalah pinjaman," uangkap Marlianto. 

 

Baca Juga:

Meski begitu, menurutnya, merupakan kewajiban melakukan sosialisasi UU No 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara. Pasal 7 disebutkan bahwa pada saat HUT Kemerdekaan, warga negara wajib memasang bendera. 

"Apabila tidak mampu memasang bendera, maka Pemda wajib untuk memasanngkan atau membelikan bendera lalu memberikan kepada yang tidak mampu," katanya.

TNI dan Polri sejak beberapa waktu lalu telah membagikan bendera Merah Putih yang totalnya sekitar 15 ribu lembar kepada warga hingga di wilayah pedalaman dan pesisir. Sementara Pemkab Mimika telah memasang bendera di sudut-sudut Kota Timika. 

"Kita tiga pilar, Pemda, TNI dan Polri sudah bergerak dan sekitar 15 ribu bendera sudah dibagi-bagi. Pemkab Mimika juga sudah memasang di sudut-sudut kota.

"Ini sudah kita distribusi supaya lautan merah putih ini mewarnai kabupaten Mimika. Tolong masyarakat untuk dijaga, jangan sampai hilang dan dirusak," imbaunya. (rum/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *