223 Pasutri di Mimika Ikut Nikah Massal

223 Pasutri di Mimika Ikut Nikah Massal
Suasana nikah pencatatan sipil yang digelar oleh Pemkab Mimika dalam rangka memperingati HUT RI ke 73

TIMIKA | Untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, sekaligus dalam rangka memperingati HUT RI ke 73, Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua menggelar nikah pencatatan sipil massal.

Kegiatan yang dipusatkan di Graha Eme Neme Yauware, Rabu (15/8) diikuti 223 pasangan suami istri (pasutri) dan dibuka secara langsung oleh Sekda Mimika, Ausilius You yang didampingi Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mimika, John Wiklif Tegai.

Sekda Mimika, Ausilius You mengatakan, kegiatan nikah pencatatan sipil ini sebagai tindaklanjut dari Undang undang tentang Administrasi Kependudukan, yang mengharapkan keefektifan pelayanan kepada masyarakat dalam mendapatkan dokumen kependudukan. Termasuk hal catatan sipil terhadap Pasutri yang menikah.

"Sejak 2014 sampai 2018 ini kami menyelenggarakan nikah pencatatan sipil yang dikoordinir oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Dan kegiatan ini juga dalam rangka memperingati HUT Ke-73 RI," kata Sekda.

Kata dia, nikah catatan sipil massal sendiri bertujuan untuk mencatatkan keabsahan bagi pasangan yang sudah nikah, sehingga memiliki surat keterangan jelas baik bagi agama dan pemerintah. 

Undang-undang RI nomor 1 tahun 1994 tentang Perkawinan menerangkan, perkawinan adalah ikatan suami istri dalam bentuk keluarga yang bahagia dan kekal dan berpegang pada Tuhan Yang Maha Esa. Untuk itu, setiap perkawinanan harus dicatat sesuai peraturan berlaku.

“Nikah sipil perlu dilakukan, agar masyarakat yang sudah nikah secara agama bisa dicatat secara negara. Selain itu sebagai syarat dalam melengkapi dokumen kependudukan, Pasutri memiliki status yang sah dalam pernikahan,” terangnya. (mjo/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *