Polres Mimika Amankan Satu Warga Pemilik Sajam di Kwamki Narama

Polres Mimika Amankan Satu Warga Pemilik Sajam di Kwamki Narama

TIMIKA | Kepolisian Mimika, Papua, mengamankan seorang warga yang diduga memiliki niat untuk memicu konflik di Kwamki Narama. Warga tersebut ditemukan membawa senjata tajam atau alat perang tradisional oleh aparat Polres Mimika, saat penyisiran di Kampung Ili Ale, Distrik Kwamki Narama, Mimika, Papua, Rabu (15/8).

Dari tangan warga yang berinisial PK yang merupakan warga dari Kabupaten Ilaga, petugas berhasil mengamankan lima buah busur, 72 buah anak panah, dua buah parang, dan dua buah kampak.

Selain itu, dari hasil penyisiran yang dilakukan oleh Polres Mimika yang dipimpin langsung oleh Kapolres Mimika, AKBP Agung Marlianto, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah alat perang tradisional, yakni busur, anak panah, parang, dan kampak dari beberapa rumah yang diduga sebagai tempat penyimpanan barang-barang tersebut.

 

?????Baca Juga:

Kapolres Mimika mengatakan, pada penyisiran sajam dan pemiliknya di Kwamki Narama, pihaknya mengamankan salah satu warga dari Ilaga. Dimana warga yang diamankan ini ada niatan tidak baik. Dalam arti, menginginkan kondisi di Kwamki Narama ini kacau atau tidak kondusif.

“Satu warga yang kami amankan sekarang ini sudah berada di ruang tahanan. Dimana yang bersangkutan kami kenakan pasal 2 Undang undang nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman pidana penjara 10 tahun,” kata Kapolres.

Ia mengatakan, kegiatan penyisiran atau operasi ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Polres Mimika, Polsek Mimika Baru, dan Pospol Kwamki Narama. Dimana tujuannya, untuk meminimalisir konflik-konflik yang sering terjadi di Kwamki Narama.

Selain itu, untuk mencegah adanya oknum-oknum masyarakat dari luar wilayah ini, yang menginginkan kondisi Kwamki Narama tidak kondusif.

“Penyisiran ini dilakukan, karena adanya laporan bahwa ada oknum masyarakat dari luar daerah, khususnya dari Pegunungan Tengah, seperti Puncak, Ilaga, dan lainnya yang datang kesini (Kwamki Narama) untuk membuat masalah. Dari laporan itulah, kami lakukan penyisiran yang tujuannya meminimalisir konflik yang terjadi,” terangnya. 

Selain itu, kata Kapolres, penyisiran ini sebagai langkah preventif (pencegahan) dan represif (pendindakan). Dan pihaknya sudah sering mengimbau kepada masyarakat dari luar Kwamki Narama untuk tidak masuk ke wilayah ini, kalau hanya membawa masalah atau memicu konflik.

“Kalau masuk membawa manfaat tidak masalah. Tapi kalau masuk dengan membawa alat perang dan memicu konflik, maka kami tidak biarkan dan akan ditindak tegas,” tegas Kapolres. (mjo/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *