WAMENA | Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Papua, berencana memproteksi cita rasa kopi Wamena sehingga pengusaha tidak merenggut cita rasa kopi Wamena dengan cara mencampurnya dengan biji kopi asal daerah lain.
Sekretaris Daerah Jayawijaya Yohanis Walilo di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Rabu (15/8), mengatakan ada beberapa langkah proteksi terhadap cita rasa kopi Balim Arabica tersebut.
"Sudah banyak biji kopi Wamena yang dibawa keluar dan diperjual belikan, namun dilakukan campuran dengan biji kopi lain sehingga menghilangkan cita rasa kopi Wamena," katanya.
Pemkab berharap dengan beberapa langka proteksi yang sedang dipersiapkan, bisa melindungi dan menjaga cita rasa kopi Wamena di kalangan pecinta kopi.
"Ke depan kita ingin penjualan kopi itu sudah dalam bentuk bubuk, bukan lagi biji yang dijual," katanya.
Baca Juga:
Pemkab berencana menyiapkan satu wadah khusus untuk menjual kopi tersebut ke pasaran, baik di Jayawijaya maupun luar Jayawijaya.
"Selama ini orang membeli ke luar tidak ada izin, dan kita akan keluarkan izin untuk proteksi. Jika, sepakat untuk menjual kopi dalam bentuk sudah jadi atau bubuk maka akan ditunjuk beberapa kelompok tani kopi untuk menjual," katanya.
Sebelumnya Dewan Kopi Indonesia (DKI) melirik kopi Wamena, sebab memiliki cita rasa yang menggoda, tetapi produksinya masih terbatas.
Ketua Dewan Kopi Indonesia, Anton Apriantono, sudah melakukan pertemuan dengan pemerintah setempat untuk membicarakan peningkatan produksi kopi tersebut. (Ant/SP)
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis