Mahasiswa Papua: PHK ‘Sepihak’ Karyawan Freeport Pelanggaran HAM

Mahasiswa Papua: PHK ‘Sepihak’ Karyawan Freeport Pelanggaran HAM
Aksi demo yang dilakukan koalisi mahasiswa dan buruh di Jayapura. (Foto: Ist)

TIMIKA | Koalisi mahasiswa dan buruh Papua telah berunjuk rasa di Kantor DPRP Papua, Selasa (21/8), menuntut pemerintah dan PT Freeport Indonesia bertanggungjawab terhadap nasib ribuan karyawan yang di-PHK secara ‘sepihak’ oleh perusahaan itu. 

Mahasiswa Papua yang tergabung dari beberapa universitas di Jayapura melalui Forum Independen Mahasiswa West Papua (FIM-WP) menilai, PHK 'sepihak' tersebut bukan lagi merupakan masalah ketenagakerjaan saja tetapi sudah bermuara pada pelanggaran HAM. 

“Karena masalah ini berbuntut pada korban meninggal dunia. Hak jaminan kesehatan, hak pendidikan, hak berserikat itu semua dilanggar oleh perusahaan,” kata Kordinator Lapangan Mahasiswa Papua, Arnol Yarinap kepada Seputarpapua, Kamis (23/8). 

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih ini mengatakan, manajemen PT Freeport Indonesia telah melakukan pembangkangan aturan penyelesaian masalah ketenagakerjaan. Ironisnya lagi, lembaga pemerintah justru disinyalir ikut berkontribusi secara tidak langsung dalam menindas ribuan pekerja beserta keluarga. 

 “Untuk itu, pemerintah harus buktikan dan segera menyelesaikan ini. Pemerintah jangan lipat tangan dan diam saja melihat penderitaan sekitar 8.300 karyawan yang di-PHK secara sepihak. Buruh ini juga adalah penggerak roda perekonomian,” tutur Arnol Yarinap. 

 

Baca Juga:

 

Kemudian, Arnol mendesak manajemen PT Freeport Indonesia untuk menanggalkan segala ego sectoral dan sebaiknya merangkul kembali ribuan pekerjanya untuk diperkerjakan kembali. Jikapun tidak, perusahaan wajib memberikan hak-hak para pekerja. 

Kepada para pihak, antaralain BPJS Kesehatan dan pihak bank juga diminta harus bertanggung jawab, atas pemblokiran layanan kesehatan dan rekening para pekerja secara semena-mena yang berujung 31 pekerja meninggal dunia. 

“Ada korban 31 orang yang sudah meninggal dunia karena tidak mampu berobat setelah BPJS Kesehatan mereka diblokir secara sepihak. Ada yang sakit, anak-anak mereka terancam putus sekolah, dan mereka terusir dari rumah kontrakan karena tidak mampu membayar sewa rumah,” sesal Arnol. 

Arnol menegaskan, pihaknya tidak memiliki kepentingan apapun dalam menyuarakan nasib ribuan karyawan Freeport yang menjadi korban PHK. Menurutnya, dukungan mereka semata-mata berangkat dai sebuah keprihatinan dalam urusan kemanusiaan. 

“Kami tidak ada kepentingan apapun dalam masalah ini. Kami benar-benar murni, merasa terpanggil membela hak-hak buruh yang dirampas oleh perusahaan. Kami lihat dari sisi kemanusiaan, ini sangat memprihatinkan,” katanya. 

Ia berjanji akan terus mendesak pihak-pihak terkait hingga masalah ini dapat diselesaikan. Beberapa waktu ke depan, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan DPRP Papua untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan menindak lanjuti persoalan ini. 

“Kami sudah diterima oleh DPR Papua secara baik, dalam waktu dekat mereka akan memanggil kami untuk melakukan pertemuan soal Pansus,” jelasnya. 

Untuk diketahui, masalah ketenagakerjaan di lingkungan PT Freeport Indonesia telah bergulir sejak April 2017 lalu. Itu berawal saat manajemen Freeport menerapkan kebijakan furlough (merumahkan pekerja) dengan alasan efisiensi menyusul pemberlakukan PP No 1 tahun 2017. 

Kebijakan furlough itu meresahkan pekerja. Kemudian pada 1 Mei 2017 terjadi mogok kerja massal menentang kebijakan perusahaan. Lantas, perusahaan menganggap mogok kerja itu tidak sah sehingga mengklaim ribuan pekerja telah mengundurkan diri secara sukarela. (rum/SP)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI