Bupati Asmat Serahkan DPPA kepada Kepala OPD

Bupati Asmat Serahkan DPPA kepada Kepala OPD
Pimpinan OPD saat mengikuti penyerahan DPPA di gedung Wiyata Mandala, Dinas Pendidikan Kabupaten Asmat. (Foto: Eman/SP)

ASMAT | Bupati Asmat, Elisa Kambu menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Organisasi Perangkat Daerah (DPPA OPD) Kabupaten Asmat kepala seluruh kepala OPD lingkup pemerintah setempat, Rabu (29/8) di gedung Wiyata Mandala Agats.

“Proses penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asmat tahun 2018 telah dilakukan melalui tahapan-tahapan yang diamanatkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,” kata Bupati Elisa Kambu.

Dalam kesempatan itu, Bupati Elisa Kambu menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran DPRD Kabupaten Asmat serta mengapresiasi kinerja tim anggaran dan OPD yang telah bekerja optimal, sehingga Perubahan APBD 2018 dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

“Penyerahan DPPA OPD merupakan tahap akhir dari perencanaan dan penganggaran, serta mempercepat proses penyelesaian pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan tahun 2018,” ujarnya.

Ia menekankan sejumlah hal kepada OPD setelah menerima DPPA 2018, antara lain OPD harus segera merealisasikan program dan kegiatan dengan mengedepankan prinsip-prinsip efisiensi pembiayaan, karena target penerimaan daerah 2018 belum tercapai.

Pimpinan OPD diminta proaktif melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan pada unit kerjanya masing-masing agar tetap konsisten dalam perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pelaporan.

“Harus memperhatikan kualitas pekerjaan barang dan jasa serta belanja modal sampai dapat dimanfaatkan pada 2018,” katanya.

Elisa mengimbau kepada seluruh penggunaan anggaran, PPK, PPTK bendaharawan serta panitia lelang agar dalam melaksanakan semua kegiatan proyek harus mengacu pada aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Memang banyak tantangan yang dihadapi, baik itu faktor alam, SDM serta perbedaan persepsi penerapan aturan hukum. Tapi saya minta kita tetap melakukan konsultasi dan koordinasi di antara OPD dan pengawas internal maupun eksternal,” ujarnya.

Orang nomor satu di Kabupaten Asmat itu menambahkan, OPD harus mempersiapkan pertanggungjawaban program dan kegiatan tahun anggaran 2018, karena pertanggungjawaban sangat penting untuk pelaksanaan program kegiatan pada tahun selanjutnya.

“Juga harus segera mempersiapkan materi sebagai bahan persidangan masa sidang ketiga 2018, yaitu evaluasi dokumen RPJPD, RPJMD, perubahan Perda tentang Retribusi Jasa Umum serta Raperda tentang APBD 2019,” tandasnya. (NT/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *