Lahan PLTMG Pomako Tunggu Izin Kanwil BPN Papua

Lahan PLTMG Pomako Tunggu Izin Kanwil BPN Papua
John W Aufa (Sevianto/SP)

TIMIKA | Pengadaan lahan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Minyak dan Gas (PLTMG) Pomako, Timika, masih menunggu izin dari Kantor Wilayah Badan Pertahan Nasional (BPN) Papua, Jayapura.

Kepala ATR/BPN Mimika, John W Aufa, mengatakan pengadaan lahan PLTMG Pomako sudah sampai pada tahap penetapan lokasi, sesuai prosedur yang mengacu pada UU No 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah.

“Perisiapan sudah selesai, sekarang sudah masuk tahap pelaksanaan, kewenangannya ada di BPN. Tapi ini harus diajukan ke Kanwil lebih dulu,” kata John di Timika, Rabu (2/8/17).

Pihak PLN, katanya, telah mengajukan proses perizinan ke Kanwil BPN Papua, sesuai prosedur yang diatur dalam Permen ATR No 5 tahun 2012. Setelah itu baru dilimpahkan ke BPN Kabupaten Mimika untuk segera melakukan identifikasi lahan.

“Menurut mereka (PLN) perizinan sudah diajukan. Jadi kami masih tunggu pelimpahan dari Kepala Kanwil BPN Papua,” katanya.

BPN Mimika sebelumnya telah mengingatkan pihak PLN untuk mempercepat proyek pembangunan PLTMG, mengingat sudah pertengahan tahun anggaran namun baru sampai pada proses pengadaan tanah.

“Dalam pengadaan tanah ini, PLN sudah harus terbuka. Anggarannya sudah seharusnya disiapkan dari tahap perencanaan sampai selesai,” imbuh John.

Menurutnya, kegiatan pembangunan PLTMG merupakan perintah Presiden Joko Widodo secara langsung, sehingga aparatur pelaksana di daerah harus mendukung secara penuh.

“Listrik ini untuk kepentingan umum. Maka itu kita harus terbuka, kerjanya sudah sampai dimana,” ujarnya.

John meyakini pembangunan PLTMG Pomako bisa rampung tahun iniĀ  jika dikerjakan serius, dan dilakukan kordinasi secara baik antar semua pihak yang terlibat.

“Harus tahun ini bisa rampung. Karena pengadaan tanah tidak susah sebenarnya. Melihat lokasinya di bawah dalam jumlah yang banyak,” katanya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignatius Jonan, memastikan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) di Timika berkapasitas 50 Megawatt bisa beroperasi sebelum 2019.

“Ya, PLTMG Timika itu sebelum 2019 sudah harus jalan,” kata Jonan saat keaempatan melakukan transit di Bandara Mozes Kilangin Timika, Mei lalu.

Presiden Joko Widodo, katanya, telah menyampaikan bahwa pemerintah menarget penambahan listrik mencapai 730 Mw untuk memasok desa-desa di Papua dan Papua Barat hingga 2019, termasuk dipersiapkan dalam rangka penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) di Papua pada 2020.

Adapun PLTMG berkapasitas 50 Mw yang rencananya akan dibangun di kawasan Pomako, Timika, hingga kini belum terlaksana lantaran terkendala pembebasan lahan.

Pemkab Mimika semula mengusulkan alih fungsi hutan lindung seluas 35 hektare, namun Kementerian Lingkungan Hidup hanya menyetujui 12 hektare menjadi hutan produksi.

Proyek PLTMG Timika berkapasitas daya 50 MW rencananya dilakukan secara bertahap. Tahap awal, PLTMG akan mampu menyuplai daya listrik ke Kota Timika sebesar 10 MW. (rum/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *