TIMIKA | Kapolres Mimika, Papua AKBP Agung Marlianto membenarkan adanya penangkapan seorang pemuda bernama Simon Magal di Timika pada Sabtu (1/9). Pemuda itu diduga kuat terlibat kejahatan terhadap keamanan Negara (makar).
AKBP Agung Marlianto saat dikonfirmasi Seputarpapua di Timika, Minggu (2/9), mengatakan kasus tersebut ditangani langsung oleh Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Papua dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua.
“Kami hanya diminta back up penangkapan terhadap tersangka yang kebetulan sedang berada di pusat perbelanjaan di Kabupaten Mimika,” kata Kapolres Marlianto.
Setelah ditangkap, lanjut Marlianto, Simon Magal langsung dibawa dengan pesawat udara ke Polda Papua di Jayapura untuk menjalani proses pemeriksaan.
“Tadi pagi yang bersangkutan dibawa ke Jayapura oleh Team Satgas untuk dilakukan proses pemeriksaan,” jelasnya.
Penangkapan pemuda asal Suku Amungme tersebut disesalkan Aktivis HAM Papua, Mama Yosepa Alomang. Sebab, menurutnya Simon Magal ditangkap secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan sehingga membuat pihak keluarga sangat khawatir dan ketakutan.
“Saya benar-benar kaget atas penangkapan secara tiba-tiba. Polisi harus jelaskan atas dasar apa ditangkap anak kami Simon C Magal ditangkap seperti teroris. Karena kami dan keluarga bahkan tidak tahu,” kata Mama Yosepa kepada Seputarpapua, Minggu.
Baca Juga: Mama Yosepa: Presiden dan Kapolri Tolong Kembalikan Simon Magal
Simon C. Magal (26 thn) baru menyelesaikan pendidikan S1 Hubungan Internasional di salah satu perguruan Tinggi di Jogyakarta pada 2016. Ia saat ini sedang mengikuti kursus bahasa Inggris di Yogyakarta, untuk nantinya akan melanjutkan pendidikan di Australia.
Mama Yosepa menerima informasi bahwa Simon Magal ditangkap sekitar pukul 12.00 WIT di sekitar Timika Indah, Kota Timika. Simon ketika itu baru keluar dari Kantor Yayasan Hak Asasi Manusia Anti Kekerasan (Yahamak) dan hendak mencari makan siang.
Menurut Mama Yosepa, ketika ditangkap, petugas langsung menyita sebuah telepon genggam milik Simon lalu dibawa ke kantor polisi setempat. Selanjutnya pada Minggu (2/9), Simon dibawa keluar dari ruang tahanan Polres Mimika kemudian diterbangkan ke luar Timika.
“Yang saya mau tanya, apa tujuan penangkapan itu, aturannya bagaimana, jalurnya bagaimana. Saya dengar informasi ini saat sedang berada di Jayapura,” kata Yosepa, peraih penghargaan Yap Thiam Hien 1999 Bidang Pembelaan HAM.
Ia mengatakan, penangkapan tersebut telah menambah daftar panjang catatan para pemuda dan mahasiswa Papua dibungkam di balik jeruji besi. Kenyataan itu menurutnya semakin menambah traumatis di kalangan mahasiswa Papua terutama teman-teman Simon saat ini.
“Simon ditangkap tanpa surat pemanggilan dan alasan yang jelas. Manusia di seluruh Tanah Papua semua habis, hanya tersisa janda tua seperti saya. Sekarang jantung saya dicubit lagi,” tutur Mama Yosepa. (rum/SP)
Tinggalkan Balasan