Kanwil Kemenkum Papua dan Setda Mimika Harmonisasi 9 Raperda

Kanwil Kemenkum Papua dan Setda Mimika Harmonisasi 9 Raperda
Sutrisno - (Foto: Mujiono/SP)

TIMIKA I Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi! Manusia Republik Indonesia (Kemenkum) Provinsi Papua, telah menerima sembilan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Pemerintah Kabupaten Mimika.

Sembilan Raperda yang diajukan oleh Pemkab Mimika, salah satunya adalah dari Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Mimika, terkait dengan retribusi dan trayek.

 “Pemkab Mimika melalui Bagian Hukum Setda Mimika telah melakukan harmonisasi dengan Kanwil Kemenkumham Papua. Namun harmonisasi ini belum final dan masih ada harmonisasi selanjutnya,”kata Kepala Bidang Hukum, Kemenkum HAM Kanwil Papua, Sutrisno kepada seputarpapua.com di Basecamp kompleks Bandara Mozes Kilangin Timika.

 Dari harmonisasi sementara ini, akan dilanjutkan pada pertemuan selanjutnya, yang nantinya dilakukan pada September atau Oktober nanti.
Harmonisasi Raperda kata Sutrisno sangat penting dilakukan untuk memenuhi  asas-asas pembentukan Perda yang baik.  Sehingga bisa pada saat berjalan tidak bertentangan dengan aturan di atasnya, baik itu Peraturan Pemerintah maupun undang-undang lainnya.

Jika Raperda itu tidak layak, baik dari segi substansi aturannya, maka akan dikembalikan ke pemerintah daerah dan diberikan catatan.
Lanjutnya, dan setiap Raperda tentunya tidak sama, karena  tergantung dari substansinya.

 Dalam arti, kalau menyangkut dan mengatur aspek kehidupan masyarakat, maka prosesnya akan lebih lama dan butuh uji public. Tetapi kalau hanya retribusi tidak akan lama.

“Secara teknis tata caranya, Raperda yang diajukan untuk harmonisasi sudah lengkap. Selanjutnya, setelah harmonisasi itu selesai, maka tinggal bagiamana kesepakatan pemerintah daerah (eksekutif,red) dan DPRD (legislatif,red) untuk melakukan pembahasan dan pengesahan,”tuturnya.(mjo/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI