BBV Maros Survey Anjing-anjing di Mimika

BBV Maros Survey Anjing-anjing di Mimika
PERIKSA - Tim BBV Maros saat melakukan survey dan pemeriksaan terhadap hewan anjing di Timika - Foto : Istimewa

TIMIKA I Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Kabid Keswan) Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Mimika, drh Sabelina Fitriani mengatakan, untuk memastikan Papua secara umum dan Mimika secara khusus bebas dari penyakit rabies, pihaknya bekerjasama dengan Balai Besar Veteriner (BBV) Maros melakukan survey terhadap anjing-anjing di Kabupaten Mimika.

“Menteri Pertanian memang sudah menyatakan, Papua bebas penyakit rabies. Dan untuk membuktikan hal tersebut, maka kami melakukan survey dan pengambilan sampel kepada anjing-anjing yang ada di Mimika,”kata drh Sabelina saat ditemui seputarpapua.com di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pembibitan Ternak Babi di Kampung Naena Muktipura (SP6), Kamis (3/9/17).

drh Sabelina mengatakan, rabies adalah penyakit infeksi tingkat akut pada susunan saraf pusat yang disebabkan oleh virus rabies. Penyakit ini bersifat zoonotik, yaitu dapat ditularkan dari hewan ke manusia. Virus rabies ditularkan ke manusia melalu gigitan hewan, misalnya oleh anjing, kucing, kera, rakun, dan kelelawar.
Di Mimika sampai saat ini belum ada kasus rabies. Kalaupun ada informasi adanya masyarakat yang terkena gigitan anjing, itu bukan rabies. Tetapi hanya sekedar gigitan. Karena, kalau itu rabies, maka anjing yang mengigit akan mati dalam masa inkubasi, yakni selama dua minggu setelah menggigit.

“Kasus gigitan selama ini bukan rabies. Karena baik anjing ataupun manusianya tidak mati, hanya sekedar infeksi karena luka gigitan,”ujarnya.
Ia mengatakan, untuk mengantisipasi kasus rabies di Mimika, pihaknya telah melakukan beberapa langkah, seperti melakukan pendataan terhadap 100 an lebih anjing yang ada di Timika. Selain itu, menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan memasukkan hewan pembawa rabies. Dimana untuk Raperda sudah dimasukkan ke Bagian Hukum, tetapi belum dibahas karena ada kendala di DPRD.

Selain itu, pihaknya bekerjasama dengan BBV untuk melakukan wawancara kepada pemilik anjing. Dan melakukan sampel terhadap kepala dan darah anjing.

“Tim dari BBV Maros saat ini ada di Timika. Kedatangan tim untuk memastikan bahwa Mimika secara khusus bebas dari rabies,”terangnya.
Sementara Ketua Tim BBV Maros, drh Vera Hendrawati ditempat yang sama mengatakan, BBV Maros memiliki wilayah kerja Indonesia Timur, mulai Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat. Sementara untuk di Mimika, saat ini pihaknya sudah mengirimkan sampel otak anjing ke Balai Besar untuk diperiksa. Dan dari pemeriksaan tersebut, hasilnya negatif penyakit rabies.

“Hasil dari pemeriksaan terhadap otak anjing yang dikirim negatif,”jelasnya.
Ia menjelaskan, kenapa otak dan darah anjing yang diperiksa? Ini karena, penyakit rabies menyerang pada pusat sususan saraf yang terdapat pada otak. Karenanya apabila anjing itu terkena rabies, maka dalam waktu inkubasi, yakni dua minggu maka akan mati.

“Dari hal tersebut, perlu dilakukan pendataan terhadap anjing-anjing yang ada di Mimika. Ini untuk mendukung, Papua secara umum dan Mimika secara khusus bebas dari rabies,”jelasnya. (mjo/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *