Legislator Minta Polres Mimika Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Monev Bappeda

Legislator Minta Polres Mimika Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Monev Bappeda
Saleh Alhamid

TIMIKA | Ketua Komisi A DPRD Mimika, Papua, Saleh Alhamid meminta penyidik Polres setempat untuk menuntaskan dugaan kasus korupsi yang saat ini tengah ditangani.

“Kalau sudah berani ungkap dugaan kasus korupsi kepada masyarakat. Maka Polisi harus berani menginformasikan tersangkanya, serta memprosesnya secara tuntas,” kata Saleh kepada wartawan di Kantor DPRD Mimika, Kamis (13/9).

Saleh mencontohkan, pernyataan yang dikeluarkan Polres Mimika bahwa ada beberapa OPD yang diduga kuat terjadi dugaan kasus korupsi. Salah satunya adalah kegiatan monitoring dan evaluasi pada Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika yang hingga kini belum diungkap siapa tersangkanya.

"Kasus itu katanya telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Tetapi yang jadi pertanyaan apakah sudah ada penetapan tersangka. Jangan sampai sudah diperiksa, tapi ditetapkan pasal 86 bukan pasal tentang Undang undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),” ujarnya.

Saleh mengatakan, walaupun pada kasus dugaan korupsi ini berbeda dengan pidana lainnya. Dimana untuk kasus dugaan korupsi ini, membutuhkan serorang ahli yang bisa mengetahui apakah ada kerugian negara atau tidak. Dalam hal ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hasil dari BPK nanti, maka akan diketahui apakah ada kerugian negara atau tidak dan berapa besar jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut.

“Kasus korupsi memang sedikit susah. Karenanya butuh keseriusan dalam penanganannya. Sehingga tidak asal menggertak, tapi tidak ada bukti nyata,” tuturnya.

Saleh menambahkan, walaupun demikian pihaknya sangat mendukung dan sepakat, apabila Kepolisian mengungkap kasus dugaan korupsi, begitu juga dengan Kejaksaan. Tetapi asalkan serius dan diperiksa sampai tuntas.

“Intinya, jangan hanya mengeluarkan peryataan bahwa akan usut dugaan kasus korupsi. Tapi tidak ada keseriusan dari penyidik,” ungkapnya.

Sebelumnya, Penyidik Tipikor Satreskrim Polres Mimika, Papua meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan, kasus dugaan korupsi dana Monitoring dan Evaluasi pada Bappeda Mimika Tahun Anggaran 2016-2017. 

Kerugian negara dalam kasus tersebut ditaksir mencapai Rp1 miliar lebih, berdasarkan hasil audit investigasi dari BPKP perwakilan Provinsi Papua. Namun dari peningkatan status ke penyidikan, Polres Mimika belum menetapkan maupun mengumumkan tersangkanya. 

“Jadi sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, tapi tersangka belum. Tapi kalau sudah sidik, tinggal tunggu waktu aja (ada tersangka). Mudah-mudahan minggu ini (tersangka diumumkan),” kata Kapolres Mimika, AKBP Agung Marlianto di Timika, Senin (27/8). (mjo/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *