KPU Mimika Dirikan Posko Akomodir Hak Pilih Karyawan di Tembagapura

KPU Mimika Dirikan Posko Akomodir Hak Pilih Karyawan di Tembagapura
Posko GMHP yang didirikan di Distrik Tembagapura, Mimika, Papua. (Foto: Ist/SP)

TIMIKA | KPU Kabupaten Mimika membuka posko Gerakan Melindungi Hak Pemilih (GMHP) guna melindungi hak pilih masyarakat dan karyawan PT Freeport Indonesia (PTFI) di Distrik Tembagapura. 

Pendirian posko pada Rabu (10/10) lalu itu, mengingat tidak semua karyawan PTFI merupakan warga yang mempunyai e-KTP Mimika.

"Posko tersebut berfungsi untuk memberikan pengumuman kepada masyarakat dan karyawan yang ada di Distrik Tembagapura, agar ikut serta dalam Pemilu 2019 nanti. Posko tersebut akan berlangsung hingga 28 Oktober 2018 nanti," kata Koordinator Wilayah KPU Mimika, Zufri Abubakar melalui sambungan telepon, Minggu (14/10).

Di samping itu, tujuan posko GMHP untuk membersihkan kegandaan data pemilih yang ada di daftar pemilih tetap (DPT). Sehingga, apabila DPT nasional ditetapkan, sudah tidak lagi terdapat masalah kegandaan data pemilih. 

“Meskipun masih ada 60 hari untuk DPT hasil perbaikan (HP1) dan DPT HP2 hingga 60 hari masa perbaikan atau November, namun ini penting untuk dilakukan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Zufri mengungkapkan, pihaknya di Distrik Tembagapura menemui PPD dan PPS termasuk HRD dan Manajemen PTFI. Selain itu, mereka bertemu dengan beberapa masyarakat. 

“Langsung kami berikan informasi mengenai GMHP untuk dijalankan di Tembagapura. Dan kamipun beri arahan, mengingat ada keluhan puluhan ribu karyawan tidak bisa memilih,” tutur Zufri.

Pada intinya, menurut dia, bagaimana masyarakat dan karyawan di Distrik Tembagapura agar terdaftar dan dapat memilih dalam Pemilu 2019 mendatang. Sebab Pemilu 2019 adalah pesta demokrasi akbar yang dilaksanakan setiap lima tahunan.

“Semua yang punya hak harus didaftarkan,” ujarnya.

Untuk masalah pemilih yang beridentitas dari luar Mimika, pihaknya akan mengupayakan agar membangun komunikasi dengan KPU dari tempat pemilih berasal. Hal itu agar pemilih khususnya karyawan yang ada di PTFI bisa hanya memilih di tempat ia berada sekarang dan bukan daerah asal. 

“Kalau misalnya dia punya e-KTP di Jogja, kami akan hubungi ke Jogja, sehingga disana namanya dicoret dan bisa memilih di sini,” jelasnya. (mjo/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI