TIMIKA | Polres Mimika, Papua, masih memburu sopir trailer milk PT Indopapua yang menabrak warga bernama Elpinus Kum hingga tewas di Jalan Charitas, Poros SP2-SP5, Rabu (2/8/16) lalu.
Pelaku yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Satuan Lalu Lintas Polres Mimika itu, hingga, Senin (7/8) tak kunjung menyerahkan diri.
Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon mengatakan, meski Kepolisian nantinya akan siap melanjutkan mediasi antara pihak pemilik kendaraan PT Indopapua dan pihak korban. Namun pelaku yang kini sementara dalam pengejaran akan tetap diproses hukum.
“Pelaku masih melarikan diri. Proses hukum jalan. Tapi kami tetap siap lanjutkan mediasi untuk menyelesaikan secara kekeluargaan,” kata Victor ditemui di Halaman Graha Eme Neme Yauware, Jalan Budi Utomo, Timika, Senin (7/8/17).
Dalam kecelakaan maut ini, Elpinus Kum dinyatakan tewas di tempat setelah ditabrak dan sempat terseret mobil trailer milik PT Indopapua. Usai kecelakaan, pengemudi trailer tersebut langsung meninggalkan TKP.
Menyikapi kejadian naas ini, Polres Mimika telah memediasi pertemuan keluarga korban dan perwakilan PT Indopapua. Keluarga korban meminta pemilik PT Indopapua membayar denda adat sebesar Rp3 miliar atas meninggalnya Elpinus Kum. (rum/SP)
Tinggalkan Balasan