462 Gram Ganja Diduga Milik WNA PNG Diamankan TNI di Tapal Batas RI-PNG

Barang bukti ganja yang diamankan Satgas Pamtas RI-PNG Sektor Utara Yonif 122/TS Pos Waris. (Foto: Ist)
Barang bukti ganja yang diamankan Satgas Pamtas RI-PNG Sektor Utara Yonif 122/TS Pos Waris. (Foto: Ist)

KEEROM | Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-PNG Sektor Utara Yonif 122/TS Pos Waris yang berada dibawah Korem 172/PWY, mengamankan seberat 462 gram narkotika jenis ganja di sekitar Pos Lintas Batas Tradisional Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua, Jum’at (15/9/2023).

Komandan Satgas Pamtas Pos Waris, Letda Inf Hasan Basri menyampaikan bahwa ratusan gram ganja itu milik oknum warga negara asing (WNA) dari Papua New Guinea (PNG) yang ditemukan dalam karung saat pihaknya melakukan patroli.

“Awalnya, kita melakukan patroli jalur yang sering dilintasi oleh masyarakat baik dari PNG ke RI dan sebaliknya. Lalu ada 1 orang pemuda dari PNG (OTK) tidak berani turun jalan kaki bersama masyarakat lainnya ke depan Kantor Pos Lintas Batas. Pemuda tersebut hanya berdiri diam di seputaran gapura perbatasan dengan jarak 150 meter dari tempat patroli,” ujarnya.

Karena anggota Pos Waris merasa curiga kepada pemuda yang tidak berani melintas itu, lanjut Letda Hasan, akhirnya anggotanya berinisiatif mendatangi pemuda tersebut untuk bertanya langsung.

“Saat kami baru jalan ke arah gapura, pemuda tersebut langsung kabur dengan berlari masuk wilayah PNG. Kami mengejar hanya sampai batas gapura perbatasan saja, karena sudah masuk wilayah negara PNG,” akunya.

Karena pelaku melarikan diri, akhirnya anggota Satgas melakukan pemeriksaan di sekitar gapura perbatasan, dan menemukan benda mencurigakan seperti karung beras berwarna kuning yang sudah kusam disembunyikan di tumpukan rumput.

“Kemudian anggota mengamankan karung dan dibuka untuk dicek isi dari karung tersebut. Dan di bagian atas karung diisi dengan daun ubi dan dibawahnya terdapat ganja yang sudah dikemas bentuk paketan berjumlah 9 bungkus,” terang Letda Hasan.

“Karena ganja merupakan barang terlarang, maka kami amankan di Pos Waris dan selanjutnya dilaporkan ke komando (Korem),” imbuhnya.

penulis : Alley
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan