TIMIKA | Sebanyak delapan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, menjajaki sejumlah spot mancing yang ada di Kabupaten Mimika, Papua.
Berdasarkan informasi yang didapat dilapangan menerangkan, delapan orang WNA Australia ini datang ke Mimika dengan menggunakan penerbangan komersil dari Denpasar ke Timika.
Selanjutnya, delapan WNA ini menuju ke Pelabuhan Poumako untuk menumpangi KM Lady Denok, jenis Pinisi, milik PT Pelni yang dinahkodai Sudirman.
Kemudian mereka menuju tujuh spot pemancingan, yakni Sungai Mairuma, Urma, Aiduna, Potowaiburu, Amar, Jera, dan Uta. Dimana kegiatan pemancingan tersebut rencananya dilakukan selama delapan hari, mulai 1-8 November 2018.
Adapun nama kedelapan orang WNA asal Australia sebagai berikut, Davit P O'connor' (72), Geoff Plummer (62), Nelille J Noble (71), Mark Cottrell (57), Roy h Fisher (62), Russell M Kenny (72), Stuart M Kenny (66), dan Graeme R Schuhkraft (69).
Kepala Kantor Imigrasi II Timika, Samuel Enoch melalui Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim), Wisnu Galih mengatakan, untuk masalah delapan orang WNA asal Australia ini pihaknya sudah melakukan pengecekan dari anggota tim pengawasan orang asing (Timpora).
Dari laporan yang ada bahwa delapan WNA ini ke Mimika untuk memancing dibeberapa spot mancing yang kaya akan sumber daya ikan.
“Mereka hanya memancing selama delapan hari, terhitung mulai hari ini 1-8 November 2018,” katan Wisnu, di Timika, Kamis (1/11).
Terkait dokumen, berdasarkan keterangan di lapangan mereka menggunakan visa kunjungan wisata. Dan itu sesuai dengan tujuan dari delapan orang WNA tersebut. Dan kedatangan mereka secara per kelompok yang diakomodir oleh sebuah travel.
“Jadi mereka ini dibawa oleh salah satu travel, dan kebetulan mereka hobi mincing sehingga dibawa ke spot mincing. Apalagi di Mimika banyak spot yang menarik untuk memancing. Dan selama delapan hari nanti, mereka berada di kapal.
Ia menambahkan, karenanya pihaknya juga berkoordinasi dengan anggota timpora, baik dari Lanal Timika, Kodim 1710 Mimika, Polres Mimika, dan yang lainnya untuk melakukan pengawasan terhadap delapan orang WNA ini. (mjo/SP)
Tinggalkan Balasan