Amran, Korban Pembunuhan di Kwamki Narama Dimakamkan

Amran, Korban Pembunuhan di Kwamki Narama Dimakamkan
Suasana saat pemakaman La Amran, tukang ojek korban pembunuhan di Kwamki Narama. (Foto: Ist/SP)

TIMIKA | Amran (31), tukang ojek korban pembunuhan di Jalan Freeport Lama, Distrik Kawamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua, Selasa (2/11) telah dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) jalan A. Yani, samping Mako Lanud Timika. 

Sekitar 300 rekan seprofesi dan kerabat korban turut hadir mengantar jenasah dari rumah duka di Jalan Perintis, belakang Satlantas Polres Mimika, Distrik Mimika Baru. 

Amran dikebumikan sekitar pukul 10.30 waktu Timika. Meskipun hujan lebat turun, namun prosesi penguburan berjalan lancar dan aman dengan pengawalan pihak kepolisian setempat.

Korban merupakan warga Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara. Sehari-hari berprofesi sebagai tukang ojek yang mangkal di salah satu lokasi di Distrik Kwamki Narama. Hingga saat ini Polisi belum mengetahui motif pembunuhan tersebut.

 

Baca Juga: Polres Mimika Bentuk Tim Ungkap Pelaku Pembunuh Tukang Ojek

Rekan korban berencana melakukan aksi demo di Kantor DPRD Mimika setelah penguburan, namun karena hujan, niat itu kemudian diurungkan. Mereka hanya meminta agar pihak berwajib serius dalam mengungkapkan pelaku pembunuhan ini sesuai dengan janji Kapolres. 

Setelah penguburan, sekitar pukul 11.00 waktu Timika, sekitar 100 orang rekan korban yang masih tidak terima berkumpul di sekitar pasar lama untuk melakukan sweeping, namun berhasil dicegah oleh pihak kepolisian.

Wakapolres Mimika Kompol. A. Korowa meminta agar rekan korban tidak melakukan tindakan yang justru melanggar hukum. 

"Saya minta agar jangan berbuat gerakan yang melanggar hukum. Karena akan merugikan rekan-rekan ojek juga. Serahkanlah kasus ini kepada kami," pintah Kompol Korowa.

"Kami berusaha untuk mengungkap pelaku pembunuhan. Kalau dalam waktu 2 x 24 jam tidak terungkap, silahkan demo di kantor DPRD sesuai keinginannya," ucapnya.

Wakapolres juga meminta agar para tukang ojek ini untuk kembali beraktifitas seperti biasa dan percayakan kasus ini kepada pihak kepolisian. (Batt/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *