TIMIKA | Polisi mencatat angka pelanggaran lalu lintas di Papua selama Operasi Zebra Matoa 2018 meningkat 54 persen atau naik sebanyak 2.136 pelanggar dibanding tahun 2017.
Operasi Zebra Matoa 2018 yang berlangsung sejak 30 Oktober hingga 13 November berhasil menjaring sebanyak 3.274 pelanggar ditilang, sedangkan di tahun 2017 hanya 1.138 pelanggar ditilang.
"Artinya tahun ini naik sekitar 2.136 pelanggar dibandingkan tahun lalu, bila disimpulkan mengalami kenaikan 54 persen," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, Rabu (14/11).
Kombes Kamal mengatakan, selain pelanggar yang ditilang meningkat, angka teguran bagi pengendara pun ikut meningkat. Dimana tahun lalu tercatat 1.138 teguran sedangkan tahun 2018 meningkat 1.680 teguran.
"Angka teguran bagi pelanggar ini mengalami kenaikan hingga 36 persen," ujar Kamal.
Menurut dia, meningkatnya angka pelanggaran lalu lintas tiap tahunnya tidak lain karena kurangnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan ketika berkendara di jalan raya.

"Ada dua faktor membuat kenaikan angka pelanggaran lalu lintas yakni kurangnya kesadaran dan polisi lalu lintas banyak bertindak," kata dia.
Kombes Kamal juga mengakui jika meningkatnya angka pelanggaran tersebut membuat tindakan petugas kepolisian di lapangan belum maksimal.
"Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polda Papua dan polres jajaran akan meningkatkan sosialisasi tentang keselamatan dalam berlalu lintas dengan harapan kedepan angka pelanggaran dan kecelakaan akan menurun," pungkasnya. (rum/SP)
Tinggalkan Balasan