TIMIKA | Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika memastikan penerimaan 42 Petugas Mimika Sehat bebas pungutan liar (Pungli). Hal itu ditegaskan Sekretaris Dinkes, Reynold Ubra di Timika, Papua, Rabu (9/8/17).
Kata dia, pendaftaran Petugas Mimika Sehat melalui tiga tahapan dan ditutup, Kamis (10/8/17).
“Dinas Kesehatan mulai tahun ini merekrut dengan tiga tahapan, administrasi yang ketat kemudian ujian tertulis, terakhir wawancara,” katanya.
Ia menegaskan, perekrutan dilakukan secara terbuka, sehingga tidak ada pungli serta suap menyuap.
“Silakan bersaing secara sehat,” ujarnya.
42 Petugas Mimika Sehat nantinya akan dibagi dalam enam tim. Dimana, setiap timnya diisi tujuh profesi kesehatan, yakni tenaga dokter, perawat, bidan, tenaga farmasi, analis gizi dan sarjana kesehatan masyarkat.
“Keenam tim Mimika Sehat akan ditempatkan di wilayah pedalaman,” tuturnya.
Menurut dia, dalam perekrutan ini pihaknya memprioritaskan tenaga kesehatan lulusan dari Kabupaten Mimika.
“Karena begini, secara geografis kita punya tenaga sudah berlebih. Tapi dari sisi topografi, sebaran penduduk banyak di kampung terpencil, itu juga butuh layanan kesehatan,” jelasnya.
Ia menambahkan, status tenaga kesehatan di Dinkes Mimika tenaga PNS, pegawai tidak tetap dan penugasan khusus. Dengan begitu, semua tenaga kesehatan yang direkrut memiliki status dan gaji yang jelas.
“Karena yang kita layani bukan pohon tapi kita bersentuhan dengan jiwa manusia,” tutupnya. (ipa/SP)
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis