KPU Mimika Serahkan Tanda Bukti Pendaftaran Calon Anggota Baru

KPU Mimika Serahkan Tanda Bukti Pendaftaran Calon Anggota Baru
Staf KPU Mimika Sukmawati menyerahkan tanda bukti pendaftaran anggota KPU Mimika. (Foto: Muji/SP)

TIMIKA | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika,  Senin (19/11) telah menyerahkan tanda bukti pendaftaran seleksi calon anggota KPU kabupaten/kota periode 2019-2024.

Staf Umum, Keuangan dan Logistik KPU Mimika, Sukmawati mengatakan, mulai Senin hingga Selasa (20/11) , pihaknya akan menyerahkan tanda bukti pendaftaran kepada calon anggota baru tang telah mendaftar di Kantor KPU Mimika. 

Sementara yang mendaftar di Jayapura, untuk menghubungi langsung pihak tim seleksi.  Tanda bukti pendaftaran seleksi anggota KPU kabupaten/kota periode 2019-2014 ini didapatkan dari tim seleksi I calon anggota KPU di Jayapura.

“Jadi kami hanya menyerahkan yang mendaftar di Kantor KPU Mimika bukan di Jayapura. Untuk pengambilannya, kami sudah informasikan kepada para pendaftar untuk segera mengambil tanda bukti pendaftaran,” kata Sukmawati saat ditemui di Kantor KPU Mimika, Senin (19/11).

Kata dia, tanda bukti ini bahwa yang bersangkutan telah memasukkan formulir pendaftaran dengan menyertakan berkas-berkas. Berkas-berkas yang dimaksudkan, yakni surat pendaftaran ditandatangani di atas materai, fotocopy KTP elektornik atau surat keterangan dari Disdukcapil, pas foto, daftar riwayat hidup, fotocopy ijasah terakhir yang dilegalisir, dan sebagainya.

“Tanda bukti ini nanti akan digunakan dalam proses selanjutnya, yakni tes yang waktunya akan ditentukan oleh tim seleksi,” terangnya.

Menyangkut berapa jumlah orang yang mendaftar menjadi anggota KPU Mimika periode 2019-2024. Sukmawati menjelaskan, untuk pendaftar yang melalui kantor KPU Mimika sebanyak 37 orang. Sementara yang langsung ke Jayapura sebanyak 43 orang. Sehingga total pendaftar untuk anggota KPU Mimika sebanyak 80 orang.

Sementara dari kalangan mana yang mendaftar, Ia menjelaskan, untuk pendaftar yang ke Kantor KPU Mimika kebanyakan adalah pegawai swasta. Sementara pendaftar di Jayapura untuk menjadi anggota KPU Mimika yang paling banyak pengacara.

“Dari 80 orang tersebut apabila dipresentasikan, maka 70 persen adalah orang asli Papua (OAP). Selebihnya, yakni pendaftar dari pendatang sebanyak 30 persen. Untuk selanjutnya, kewenangan ada pada tim seleksi bukan di KPU,” jelasnya. (mjo/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *