Dinkes Akan Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Terhadap Korban Kekerasan

Dinkes Akan Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Terhadap Korban Kekerasan
Asisten I Setda Mimika Demianus Katiop (tengah), Sekretaris Dinas Kesehatan Reynold Ubra, SKM., M.Epid (kanan) dan Pelayan Kesehatan ICRC Ita Perwira (kiri) saat memimpin pertemuan di Kantor Pusat Pemerintahan.

TIMIKA | Pelayanan kesehatan terhadap korban kekerasan perempuan dan anak yang selama ini dilayani fasilitas kesehatan di Timika, Kabupaten Mimika, Papua hampir sebagian besar ada di Rumah Sakit.  Padahal semestinya pelayanan itu bisa diselenggarakan di tingkatan Puskesmas.

Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas Kesehatan, Reynold Ubra, SKM., M.Epid saat diwawancarai usai melakukan pertemuan bersama instansi terkait terkait yang juga bertanggung jawab untuk memberikan pelayanan terhadap korban kekerasan perempuan dan anak di Kantor Pusat Pemerintahan SP 3, Timika, Jumat (23/11).

Dijelaskan, pertemuan tersebut bertujuan untuk disensitisasi bagaimana pelayanan terpadu perempuan dan anak korban kekerasan dari aspek kesehatan. 

Ia menyadari bahwa pada tingkatan Puskesmas hingga saat ini tenaga Puskesmas, baik dokter, para medis, perawat maupun bidan sampai sekarang belum dilantik.

"Sehingga kalau kita lihat dari diskusi ini maka 2019 Dinkes akan coba menganggarkan untuk kegiatan pelatihan bagi Puskesmas dan Rumah Sakit yang sering menangani, supaya visum yang diminta pihak kepolisian tidak menjadi beban RS saja tapi juga bisa menjadi tanggung jawab Puskesmas sebagai pusat kesehatan tingkat pertama di Kabupaten," jelas Reynold.

Ia juga menyebutkan, jika melibatkan puskesmas dalam penanganan tersebut, maka biaya di Rumah Sakit akan berkurang. Yang mana diketahui bahwa, Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang menangani korban kekerasan di RS belum menganggarkan biaya di RSUD Mimika.

"P2TP2A merupakan salah satu sektor terkait adalah kesehatan, Dinkes mencoba untuk melihat yang terjadi, dan ternyata Puskesmas belum memainkan peran, oleh karena dalam rangka penyedia layanan termasuk tenaga Puskesmas belum tersedia," jelasnya .

"Tapi ada miss persepsi juga terhadap Puskesmas terkait dengan penanganan ibu dan anak. Padahal untuk biaya ini jika dimulai di Puskesmas maka bisa diminimalisir," ujarnya.

Ia menuturkan, program dari sektor kesehatan memang belum ada, sehingga Dinas Kesehatan akan coba menganggarkan di Tahun 2019 melalui Bidang Kesehatan Masyarakat dan Bidang Pelayanan Kesehatan.

Misal, dalam pertemuan seperti ini harusnya dihadiri Bidang Sosial. Yang mana diketahui bahwa Kabupaten Mimika memiliki Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang terintegrasi dengan JKN. Bagaimana untuk korban kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tidak mampu membayar biaya kesehatan maupun biaya hidup lainnya pasca penanganan kekerasan.

"Menurut arahan dari Asisten I, ini harus terintegrasi dalam sistem kebijakan daerah," katanya.

Intinya mereka harus dilayani secara komprehensif, baik secara hukum, kesehatan, termasuk lembaga agama, LSM perempuan harus ikut terlibat sebagai representasi kepada masyarakat.

Ditempat yang sama, Ita Perwira, Petugas Kesehatan The Internasional Commitee of the Red Cross (ICRC) mengatakan, Pemerintah Kabupaten Mimika perlu berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik terhadap korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Pelayanan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan saja, tetapi juga Pemberdayaan Perempuan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Pengadilan Negeri, dan juga masyarakat," sebutnya.

Ia menyebutkan, berdasarkan laporan dari rumah sakit, kebanyakan kasus kekerasan seksual korbannya adalah anak-anak dibawah 18 tahun dan secara medis mereka membutuhkan layanan darurat. Akan tetapi diketahui ada bahwa BPJS Kesehatan tidak menanggung biaya tersebut.

"Kalau diaturan nasional harusnya dia masuk di RS Polisi. Sementara di daerah yang tidak ada RS Polisi  menjadi pertanyaan siapa yang menanggung," tuturnya.

"Kami sudah membagikan kasus yang terjadi kemudian layanan yang sesuai standar nasional yang seharusnya, kita kembalikan bagaimana komitmen Pemda untuk menyediakan pelayanan ini," jelasnya. (Nft/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *