Jenis Peluru Tewaskan Nelayan Poumako Masih Diselidiki

Jenis Peluru Tewaskan Nelayan Poumako Masih Diselidiki
Jenazah Theo Cikatem saat akan dimakamkan di TPU , Kaugapu, Distrik Mimika Timur, Papua. - Foto : Sevianto/SP

TIMIKA I Saat ini aparat Kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap jenis peluru dan senjata api (senpi), yang diduga digunakan oknum anggota TNI  hingga menyebabkan salah satu nelayan pribumi Theo Cikatem (20) tewas, karena pertikaian antar nelayan di halaman Polsek KP3 Laut Poumako, Rabu (9/8/17).

“Jenis peluru,masih dalam penyeldikan. Ini untuk memastikan senpi dan jenis amunisi. Dan kita belum mendengar hasil lengkapnya,”kata Kapolda Papua, Irjen Pol Boy Rafli Amar kepada Wartawan di Mako Polres Mimika, Jalan Agimuga, Kabupaten Mimika, Papua, Kamis (10/8/17).

Kapolda mengatakan, pasca pertikaian antar nelayan di kawasan Pelabuhan Poumako, saat ini situasi keamanan sudah kiondusif. Dimana pihak keamanan TNI-Polri telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan tokoh adat dan tokoh masyarakat setempat. Sehingga suasana keamanan di wilayah tersebut sudah kondusif.

“Kami masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap latar belakang terjadinya pertikaian nelayan tersebut,”jelasnya.

Kapolda menjelaskan, pertikaian nelayan di kawasan Pelabuhan Poumako ini karena adanya kesalahpahaman. Dari hal tersebut, aparat keamanan berupaya untuk melakukan peleraian, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil, dikarenakan masyarakat sudah terlanjut melakukan tindakan kekerasan, dan mengrusak fasilitas umum yang ada.

“Karena ada pihak-pihak yang tidak menerima maka pertikaian antar nelayan di Poumako ini terjadi yang mengakibatkan pengrusakan beberapa fasilitas umum,”terangnya.

Kata Kapolda, dari kejadian tersebut, saat ini aparat keamanan TNI-Polri melakukan upaya-upaya persuasif kepada masyarakat, agar tidak melakukan hal-hal yang merugikan orang lain dan pribadi. Serahkan semua permasalahan ini pada aparat keamanan, untuk melakukan proses hukum sesuai jalurnya.

“Saya imbau, kepada masyarakat jangan lagi melakukan hal-hal yang merugikan masyarakat. Biarkan masalah ini diselesaikan sesuai dengan proses hukum yang ada. Sehingga semuanya berjalan normal kembali,”ungkapnya. (mjo/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI