KPU Mimika Terima Alat Peraga Kampanye Parpol Pemilu 2019

KPU Mimika Terima Alat Peraga Kampanye Parpol Pemilu 2019
Staf KPU Mimika saat menerima APK parpol Pemilu 2019. (Foto: Muji/SP)

TIMIKA | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika, pada Kamis (29/11) menerima alat peraga kampanye (APK) partai politik (parpol) dan tim pemenangan Presiden 2019. 

APK-APK ini merupakan bentuk dukungan dari KPU Mimika terhadap parpol peserta Pemilu 2019. Dimana untuk percetakan ini, KPU Mimika menggunakan pihak ketiga, yakni CV Adi Print di Makassar.

“Hari ini kami sudah terima APK untuk parpol dan tim pemenangan Presiden pada Pemilu 2019 nanti. Dengan total 24 karung atau 47 koli,” kata Staf KPU Mimika, Rony Robert Toisuta di Kantor KPU Mimika.

Kata dia, APK-APK yang diterima ini ada dua jenis, yakni baliho dan spanduk. Dimana masing-masing parpol akan mendapatkan 10 buah baliho dengan ukuran 3×5 meter. Sementara untuk spanduknya mendapatkan 16 buah dengan ukuran 1×5 meter.

APK-APK ini untuk sementara akan kita pilah-pilah terlebih dahulu, sebelum diserahkan ke parpol. Karena dalam satu karung ada yang berisi dua parpol, khususnya untuk baliho.

“Kami akan serahkan kepada parpol dan tim kampanye presiden. Dan mudah-mudahan dalam waktu dekat ini,” terangnya.

Ronny mengatakan, untuk APK 16 parpol peserta Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 semua sudah lengkap. Sementara untuk tim kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres), hanya nomor urut 1 (Joko Widodo-Ma’ruf Amin) yang menyerahkan SK dan desainnya. 

Sedangkan untuk tim kampanye presiden nomor urut 2 (Prabowo Subianto-Sandiaga Uno) tidak menyerahkan SK dan desain. Sehingga KPU Mimika tidak bisa memfasilitasi pembuatan APK tersebut.

“Sesuai petunjuk, kami mengerjakan apa yang sudah ada karena berhubung sudah deadline. Untuk pasangan Prabowo-Sandi itu tidak ada karena SK tim kerja dan design tidak dikasih ke KPU. Sehingga hanya satu paslon saja yang KPU fasilitasi APK-nya,” ungkapnya.

Selanjutnya, sesuai dengan SK KPU Kabupaten Mimika Nomor 36/HK.03.1Kpts/9109/KPU-Kab/X/2018 tentang Penetapan Titik Lokasi Pemasangan APK dalam rangka Pemilu 2019, maka kepada para peserta pemilu untuk memperhatikan lokasi mana saja yang boleh di pasang dan tidak boleh di pasang APK.

“Sudah diperbolehkan dipasang, tapi harus memperhatikan aturan yang ada,” ujarnya.(mkr/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI