5.500 Ekor DOC dari Makassar Diperiksa Karantina Pertanian

Pemeriksaan Karantina
Petugas karantina saat melakukan pemeriksaan terhadap DOC. (Foto: Karantina Pertanian)

TIMIKA | Pihak Karantina Pertanian Timika Wilayah Kerja (Wilker) Bandara Mozes Kilangin melakukan pemeriksaan fisik dan dokumen terhadap hewan unggas yang berasal dari luar daerah, pada Jumat pagi (22/9/2023) lalu.

Hewan unggas yang dimaksudkan adalah Day Old Chick (DOC) jenis broiler atau anak ayam berumur satu hari. Sebanyak 5.500 ekor DOC dalam satu hari tersebut dikirim dari Makassar menuju Mimika menggunakan pesawat udara.

Pemeriksaan ini guna memastikan hewan unggas yang dibawa tersebut tertib administrasi dan bebas dari penyakit.

Menurut  Pejabat Karantina Hewan, Akhmad Zaini, pemeriksaan yang dilakukan meliputi pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan kelengkapan dokumen dari daerah asal. Serta dilakukan pengambilan sampel darah guna pemeriksaan laboratorium terhadap titer antibodi Avian Influenza.

“Dari hasil pemeriksaan, semua DOC dinyatakan sehat dan bebas dari penyakit. Serta dapat  diterbitkan Sertifikat Pelepasan (KH-14),” terangnya melalui siaran pers yang diterima Seputarpapua, Rabu (27/9/2023).

penulis : Mujiono
editor : Iba

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan