5 Fakta Bentrok Pendulang Emas di Mile 25, dari Pungutan Liar Hingga Polisi Ikut Diserang

waktu baca 3 menit
TANGANI | Aparat kepolisian di Mimika, Papua, saat menangani bentrok antar kelompok warag pendulang di mile 25, Kamis (25/3/201). (Foto: Ist/Seputarpapua)

TIMIKA | Dua kelompok pendulang emas tradisional telibat bentrok di mile point 25, area PT Freeport Indonesia, Mimika, Papua, Kamis (25/3/2021).

Bentrokan terjadi pada pukul 08.00 WIT, menyebabkan seorang pendulang terluka dan sejumlah camp dibakar.

Berikut 5 fakta bentrok pendulang emas:

1. Adanya pungutan liar

Informasi yang diperoleh dari warga pendulang bahwa bentrok terjadi akibat adanya pungutan kepada tiap-tiap warga pendulang mulai area mile 29 hingga ke area bawah (portsite). Pungutan itu dimotori oleh saudara RW bersama kelompoknya.

Pungutan itu adalah biaya masuk area pendulangan bagi orang baru sebesar Rp400 ribu, dan iuran bulanan sebesar Rp250 per bulan.

Terkait pungutan itu, tidak mendapat banyak warga pendulang yang setuju, sehingga banyak yang tidak ingin memberikan saat dipungut.

Akhirnya pelaku bersama anggotanya melakukan perusakan camp maupun alat-alat dulang milik warga, sehingga memicu terjadinya bentrok.

2. Gunakan senapan angin

Saling serang antar dua kelompok warga pendulang ini dengan mengunakan alat tajam, panah wayer, bahkan senapan angin.

Satu orang warga pendulang bernama ZA terkena panah wayer pada bagian punggung belakang dan dilarikan ke RSUD Mimika.

3. Polisi ikut diserang

Aparat kepolisian dari Polsek Mimika Baru mendapat informasi dari area pendulangan bahwa telah terjadi bentrok antar kelompok warga pendulang di mile 25. Kemudian direspon menuju lokasi kejadian bersama personel Polres Mimika yang dipimpin Wakapolres Kompol Sarraju bersama personel Sabhara, Dalmas dan Perintis.

Saat tiba di lokasi kejadian aparat langsung berupaya menghentikan pertikaian antar dua kelompok. Di mana, akibat bentrok yang terjadi sempat mengakibatkan adanya aksi pembakaran terhadap camp-camp para pendulang.

Aparat sempat diserang menggunakan senapan angin dan panah wayer saat berupaya mengentikan bentrokan ini.

Menurut Kapolsek Mimika Baru, AKP Dionisius VDP Helan, hal tersebut merupakan dinamika dilapangkan dalam menjalankan tugas, apalagi dalam merespon suatu petikaian warga yang menggunakan alat tajam hingga senapan.

“Tapi puji Tuhan, Alhamdulillah, kita tidak terpancing emosi. Memang tadi ada senapan angin, ada panah-panah wayer yang diarahkan ke anggota. Namun sampai saat ini, sejauh ini tidak ada korban dari anggota,” ungkap Kapolsek.

4. Lima orang ditangkap

Kapolsek Mimika Baru, AKP Dionisius VDP Helan mengatakan, pertikaian ini disinyalir masalah penguasaan lahan pendulangan.

Oleh karena itu, pihaknya telah mengamankan lima orang yang diduga sebagai penyebab bentrok dan telah merugikan para pendulang lantaran membakar serta merusak camp dan alat-alat dulang warga.

Lima orang yang diduga pelaku penyebab terjadinya bentrok telah diamankan petugas ke Polsek Mimika Baru, masing-masing adalah RW (39), RR (30), TH (46), WR (42), dan NH (52).

5. Tokoh penting akan dikumpulkan

Kepolisian akan mengumpulkan para tokoh-tokoh warga pendulang untuk melakukan pertemuan guna membahas masalah yang terjadi di area pendulangan.

Reporter: Saldi
Editor: Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version