5 Fakta Perempuan 1 Anak dan Seorang Pria Kepergok di Kamar Hotel, dari Dibuntuti Keluarga hingga Berakhir di Polisi

PEMERIKSAAN | KS dan YP saat diperiksa penyidik PPA Satreskrim Polres Mimika, Rabu (24/3/2021), akibat kedapatan berdua dalam kamar hotel. (Foto: Ist/Seputarpapua)
PEMERIKSAAN | KS dan YP saat diperiksa penyidik PPA Satreskrim Polres Mimika, Rabu (24/3/2021), akibat kedapatan berdua dalam kamar hotel. (Foto: Ist/Seputarpapua)

TIMIKA | Seorang wanita yang telah memiliki seorang anak dan seorang pria yang mengaku duda kepergok di dalam sebuah kamar hotel di Timika, Mimika, Papua, Selasa (23/3/2021).

Keduanya dipergok oleh keluarga dari suami si perempuan, sekitar pukul 21.00 WIT. Perempuan berinisial KS dan pria berinisial YP.

Berikut 5 faktanya:

1. KS Dijemput YP

Pada Selasa (23/3/2021), pukul 19.00 WIT, KS dijemput YP di tempat kerjanya menggunakan mobil.

KS diketahui merupakan seorang bendahara disalah satu perusahaan swasta yang beralamatkan di Jalan Budi Utomo, Kota Timika, dan telah memilik seorang anak dari suami sahnya berinisil GB.

YP diketahui merupakan pegawai di Sekretariat Dewan, namun diperoleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Mimika bahwa yang bersangkutan belum memiliki kejelasan terkait SK.

2. Dibuntuti keluarga suami dari KS

Saat keluar dari tempat kerja, keduanya dibuntuti Ys, om dari GB yang merupakan suami perempuan tersebut.

Ketika KS dan YP sampai di hotel sekitar pukul 21.00 WIT, Ys kemudian menghubungi Ic (tante GB) dan Ib yang merupakan kerabat keluarga dari pelapor, dan memberitahukan bahwa KS dan YP berada di kamar hotel.

3. YP dan KS kedapatan dalam kamar

Setelah menunggu beberapa saat, Ic dan Ib tiba di hotel kemudian menuju kamar dan mengetuk pintu kamar nomor 102. Saat pintu dibuka oleh YP, kedapatan saat itu YP sedang berdua dengan KS di dalam kamar.

4. Hubungan YP dan KS sejak 2020

Dari keterangan sementara kedua pelaku kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Mimika bahwa keduanya telah menjalin kedekatan sejak September 2020.

Bahkan keduanya telah melakukan hubungan layaknya suami-istri yang sah.

5. Kasusnya ditangani polisi

GB suami dari YK telah melaporkan kasus ini ke polisi.

Kasus ini pun telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Mimika.

Reporter: Saldi
Editor: Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI