50 Aparat Kampung di Mimika Dibekali Ilmu Agar Tidak Korupsi

Suasana kegiatan sosialisasi yang diikuti oleh wartawan Timika, Jumat (2/12/2022). (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)
Suasana kegiatan sosialisasi yang diikuti oleh wartawan Timika, Jumat (2/12/2022). (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)

TIMIKA | Sebanyak 50 aparat kampung dari 3 distrik di Kabupaten Mimika dibekali ilmu oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika bersama Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika.

Para kepala kampung diberikan sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang tindak pidana korupsi agar tidak terjadi tindak pidana korupsi dana yang dikelola.

Kegiatan yang dipusatkan di salah satu hotel di Jalan Yos Sudarso Mimika, Kamis (1/12/2022)  diikuti  sekitar 50 aparat kaampung dari 3 Distrik di Kabupaten Mimika yakni Distrik Kwamki Narama, Mimika Baru, dan Kuala Kencana.

Sebelumnya pada tanggal 12 Oktober 2022 juga telah diadakan kegiatan serupa kepada 50 Aparat Kampung, termasuk pada Distrik Waniai.

Sosialisasi dibuka Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika Petrus Yumte mewakili Plt. Bupati Mimika, Johannes Rettob.

Bertindak selaku pemberi materi, yaitu Kepala Kejari Mimika Sutrisno Margi Utomo dan Kasi Pidsus Kejari Mimika Donny Stiven Umbora

Para kepala kampung dan sekretaris kampung diberikan materi sosialisasi, pengarahan, serta contoh penyimpangan penggunaan dana kampung yang umumnya terjadi yang tidak boleh dilakukan agar terhindar dari perkara Ttndak pidana korupsi dana kampung.

Upaya pembinaan dan pencegahan penyimpangan penggunaan dana kampung perlu dilakukan, mengingat sebelumnya Kejaksaan Negeri Mimika telah menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi dana kampung Tahun 2020 pada Kampung Bintang Lima, Distrik Kwamki Narama Kabupaten Mimika, yang saat ini sedang digelar persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jayapura.

“Hal ini agar menjadi contoh pembelajaran bagi para kepala kampung lainnya,” kata Kajari Mimika melalui siaran pers yang diterima seputarpapua.com, Kamis (1/12/2022).

Setelah pemberian materi dan dialog, dilanjutkan dengan “lomba pemaparan pengelolaan dana kampung oleh kepala kampung.”

Bertindak selaku penilai yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Mimika, dan  Kepala Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika, Muh. Jambia Wadan Sao.

Para Kepala Kampung diminta memaparkan kegiatan apa saja yang telah dilakukan menggunakan dana kampung. Dengan Kepala Kampung bisa memaparkan kegiatan apa saja yang dilakukan. Tentunya diharapkan kegiatan dilaksanakan secara nyata, dan dana kampung benar-benar digunakan untuk kesejahteraan warganya, sehingga memberi manfaat.

Kegiatan lomba ini dilakukan secara dadakan, untuk kedepan diharapkan Pemerntah Kabupaten Mimika, dapat melakukan penilaian secara langsung ke kampung-kampung, melihat  program unggulan apa yang dibuat Kepala Kampung untuk kesejahteraan warganya, dan untuk itu Pemerintah Daerah dapat memberikan penghargaan kepada Kampung terbaik.

Dengan demikian masing-masing kampung akan berlomba dan berinovasi untuk kemajuan kampungnya sehingga akan merasa malu jika tidak bisa berbuat untuk kesejahteraan warganya.

Untuk lomba pemaparan pengelolaan dana kampung oleh kepala kampung para pemenang diberikan piagam dan hadiah uang tunai. Juara I. Semion Murib, Kepala Kampung Merkurima,  juara II. Marthen Yatipai, Kepala Kampung Mimika Gunung, juara III. Edison Rafra, Kepala Kampung Mawokaw Jaya.

penulis : Mujiono

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI