TIMIKA | Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, Michael Gomar mengatakan lebih dari 50 Origanisasi Perangkat Daerah (OPD) dan distrik belum masukkan data honorer.
Dikatakan, sampai saat ini barusekitar 10 OPD yang mengajukan data nama tenaga honorer.
Pengajuan kembali data honorer ini untuk nanti akan melanjutkan kontrak dengan tenaga honorer di tahun 2022.
“Kurang lebih sekitar 30 lebih, 50an OPD termasuk distrik. Masih banyak yang belum sampaikan,” katanya saat diwawancara di Pendopo Bupati Mimika, Senin (14/2/2022).
Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung itu mengharapkan pimpinan OPD agar segera melakukan penilaian terhadap tenaga honorer.
Penilaian itu kemudian disampaikan kepada Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) laporan kinerja berdasarkan anjab dan kebutuhan di masing-masing OPD untuk honorer yang akan diperpanjang kontraknya di tahun 2022.
“Kita berharap secepatnya bulan Maret sudah bisa aktif kembali,” harapnya.
Tenaga honorer di Mimika sebelumnya diberhentikan sementara sejak bulan Januari 2022 untuk didata kembali dan dibuatkan SK perpanjang kontrak.
- Tag :
- Honorer Mimika,
- Michael Gomar,
- Tenaga kontrak,
- Timika
Tinggalkan Balasan