Tegas! Panglima TNI Janji Seret KKB Nduga untuk Diadili

Tegas! Panglima TNI Janji Seret KKB Nduga untuk Diadili
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto memberikan keterangan pers di hanggar Bndara Mozes Kilangin Timika, Kamis. (Foto: Muji/SP)

TIMIKA | Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menegaskan akan menyeret kelompok kriminal bersenjata (KKB) Wilayah Ndugama, Papua yang membunuh puluhan pekerja PT. Istaka Karya dan prajurit TNI untuk diadili secara hukum.

"TNI Polri tegas untuk menangani masalah ini. Kelompok kriminal bersenjata itu akan kita tangkap dan adili sesuai hukum yang berlaku di Indonesia," kata Marsekal Hadi di Timika, Papua, Kamis (6/12). 

Panglima TNI menegaskan bahwa tragedi kemanusiaan yang terjadi di Nduga itu bukan peristiwa kriminal biasa.

"Ini adalah perbuatan yang sangat keji sehingga TNI-Polri akan menangani masalah ini secara serius," ucapnya menegaskan.

Jajaran Polri, katanya, akan segera melakukan olah tempat kejadian perkara pembunuhan pekerja PT. Istaka Karya di Gunung Kabo dan penembakan Sertu Anumerta Handoko di Pos Yonif 755/Yaled di Mbua untuk mengumpulkan bukti-bukti.

Melalui proses penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan tersebut diharapkan masyarakat Nduga kembali ke kondisi kehidupan yang tenang tanpa ketakutan akibat teror penembakan oleh KKB.

Panglima TNI mengatakan saat ini aparat gabungan TNI-Polri telah menguasai sepenuhnya Gunung Kabo, lokasi pembantaian puluhan pekerja PT. Istaka Karya oleh KKB.

Hingga Kamis ini aparat gabungan TNI-Polri telah berhasil menemukan 16 jenazah yang diduga merupakan pekerja PT. Istaka Karya yang dibunuh KKB pada 2 Desember 2018.

Jenazah para korban tersebut maupun pekerja yang ditemukan selamat seluruhnya akan segera dievakuasi dari Mbua ke Timika pada Kamis siang ini. (Antara/rum/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *