TIMIKA | Plh Kepala Kantor BPOM Mimika, Nursinatrya Sari meminta dan mengimbau kepada masyarakat, untuk lebih cerdas dalam membeli produk makanan dan minuman yang diperjualbelikan.
Himbauan ini disampaikan karena menurut Sari, banyak masyarakat kurang peduli terhadap kemasan sebuah produk yang dibeli. Masyarakat hanya melihat produk itu murah tanpa memperhatikan apakah produk tersebut masih utuh dan bagus atau tidak.
“Nanti kalau sudah kejadian, masyarakat akan takut untuk menuntut penjual tersebut,” kata Sari saat ditemui di Kantor BPOM Mimika, Rabu (12/12).
Nah.. Apa saja yang perlu diperhatikan dalam membeli sebuah produk makanan dan minuman? Ia menjelaskan, untuk membeli sebuah produk makanan dan minuman serta kosmetik dan obat-obatan, harus memperhatikan beberapa hal, yakni kemasan, label, ijin edar dan kedaluarsa.
“Beberapa hal tersebut kalau di BPOM biasa kami sebutnya “KLIK”,” ujarnya.
Pertama kali yang diperhatikan dalam pembelian sebuah produk adalah kemasan, baik itu kaleng, karton, maupun lainnya. Jik kemasan itu rusak, maka jangan dibeli,bkarena berpotensi terhadap penyakit pathogen, seperti keracunan bahkan sampai meninggal dunia.
“Kalau membeli produk makanan harus dilihat, apakah kemasannya bocor, sobek atau tidak. Jangan sampai sobek yang dikarenakan gigitan hewan pengerat, yakni tikus,” terangnya.
Sementara untuk label, ini merupakan keterangan dari sebuah produk, mulai dari isi, merek, produsen, kode produksi, tertera halal, nilai gizi, dan lainnya.
“Khusus untuk pangan boleh ijin BPOM RI. Maupun ijin dari Dinas Kesehatan, dan itu biasanya untuk produk home industry. Sementara produk selain pangan, maka ijinnya harus dari BPOM, seperti kosmetik, obat tradisional, dan lainnya,”jelasnya. (mkr/SP)
Tinggalkan Balasan