Polisi Limpahkan Kasus Penembakan Nelayan ke POM AD

Polisi Limpahkan Kasus Penembakan Nelayan ke POM AD
Dansubdenpom Timika, Kapten Cpm Ferdinan Ramadan ketika memeriksa barang bukti dan disaksikan Kanit Pidum Polres Mimika, Ipda Roy Sinurat - Foto : Istimewa

TIMIKA | Kepolisian Resor (Polres) Mimika, Papua, melimpahkan berkas perkara penembakan yang menewaskan nelayan bernama Theodorus Cakacem (20), kepada Sub Detasemen Polisi Militer (POM) XVII/C Timika, Jumat (11/8/17).

Berkas perkara atas Laporan Polisi dengan Nomor: LP / 434 / VIII / 2017 / RES MMK tanggal 09 Agustus 2017 itu diserahkan di ruang Sat Reskrim Polres Mimika, diterima Komandan Sub Den POM Timika, Kapten Cpm Ferdinan Ramadhan.

“Barang bukti beserta administrasi penyelidikan diserahkan secara resmi dari Polres Mimika kepada Sub DenPom TNI AD Timika yang diwakili oleh Kapten Cpm Ferdinan Ramadhan,” kata Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Dionisus Vox Dei Paron Helan, SIK.

Adapun perkara penembakan yang diduga dilakukan oknum anggota TNI AD terjadi di halaman Kantor Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Distrik Mimika Timur, Rabu (9/8/17) lalu.

Dalam pelimpahan berkas perkara tersebut, kepolisian telah menyerahkan  barang bukti berupa satu pucuk senjata api laras pendek jenis Colt, satu buah magasen berisi empat butir amunisi caliber 45 buatan Pindad.

Selain itu, kepolisian menyerahkan barang bukti hasil penyelidikan TKP berupa dua butir selongsong peluru, satu butir proyektil, dan satu lembar baju beserta celana milik korban.

Sedangkan administrasi penyelidikan dilimpahkan terdiri atas laporan Polisi, SPT-SPP, surat permintaan visum dalam (autopsi), berita acara mendatangi TKP, berita acara olah TKP, serta serangkaian proses penyelidikan lainnya.

Danrem 174/ATW Brigjen TNI Asep Setia Gunawan telah diperintahkan Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI George E Supit untuk melakukan imvestigasi kasus penembakan tersebut, mulai hari ini, Sabtu (11/8).

Danrem mengatakan, Investigasi ini melibatkan Polisi Militer Angkatan Darat, serta Detasemen Intel Kodam dan Korem. Hasil investigasi nantinya akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

“Kami akan minta keterangan di TKP untuk mengetahui penyebab kematian korban,” kata Danrem di Timika, Jumat (11/8/17).

Untuk terduga pelaku Serka Y saat ini sudah diamankan untuk ditangani pihak Polisi Militer (POM) AD. Termasuk beberapa barang bukti diantaranya satu pucuk senjata api laras pendek.

Danrem menjelaskan kronologis singkat kejadian tersebut. Dimana keberadaan Kopda Andi dan Serka Y di kawasan Pelabuhan Pomako untuk menjalankan tugas monitoring wilayah. Disaat bersamaan terjadi bentrok antar nelayan pribumi dan non pribumi.

Sebagai aparat keamanan,  Kopda Andi dan Serka Y berupaya untuk melerai bentrok tersebut. Namun,  upaya yang sudah dilakukan itu berujung maut.  Kopda Andi harus terkena tombak dibagian badan belakang. Sementara Serka Y mengalami luka pada bagian kepala.

Danrem mengatakan, dalam kekisruhan  itu Serka Y harus mengeluarkan senjata miliknya, dengan maksud menyampaikan pesan bahwa dirinya dan Kopda Andi adalah seorang aparat keamanan.

“Saat Serka Y mengeluarkan pistolnya,  justru ada seseorang yang memeluknya dari belakang dan berupaya merampas pistol tersebut. Saat itulah terjadi letusan,  yang diduga dari pistol Serka Y,” ujarnya.

Dalam situasi inilah seorang nelayan asal Asmat bernama Theodorus Cakacem tewas terkena peluru di bagian perut. Theodorus telah dimakamkan di TPU Kaugapu, Distrik Mimika Timur, Kamis (10/9) kemarin.

Atas persitiwa tersebut,  Danrem atas nama pibadi dan mewakili institusi TNI AD menyampaikan turut berduka cita yang mendalam dan meminta maaf kepada keluarga korban.

“Atas nama Danrem dan TNI saya minta maaf atas kejadian yang terjadi di Kawasan Pelabuhan Pomako. Saya harap segala persoalan yang terjadi dapat segera diselesaikan dengan baik,” tuturnya. (rum/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI