Gubernur Papua Diminta Segera Terbitkan SK Pengaktifan DPRD Mimika

Gubernur Papua Diminta Segera Terbitkan SK Pengaktifan DPRD Mimika
PEMALANGAN - Aksi pemalangan dengan membakar ban dan pasang spanduk dilakukan oleh sejumlah anggota DPRD Mimika di Jalan Cenderawasih - (Foto: Mujiono/SP)

TIMIKA I Sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika pada Sabtu (12/8/17) melakukan pemalangan dengan membakar ban di Jalan Cenderawasih. Aksi pemalangan jalan dengan bakar ban ini, sebagai bentuk untuk meminta Gubernur Papua Lukas Enembe menerbitkan SK pengaktifan DPRD Mimika periode 2014-2019.

Salah satu Anggota DPRD Mimika, Saleh Alhamid mengatakan, aksi ini merupakan spontanitas dari Anggota DPRD Mimika, sekaligus sebagai pesan kepada Gubernur Papua Lukas Enembe untuk mengaktifkan kembali Anggota DPRD Mimika.

“Ini bentuk spontanitas dari anggota DPRD melakukan pemalangan. Sebagai bentuk protes dan pesan kepada Gubernur yang belum menerbitkan SK pengaktifan DPRD Mimika,”kata Saleh di lokasi pemalangan Jalan Cenderawasih, Sabtu (12/8/17).

Saleh mengatakan, permintaan menerbitkan SK Gubernur tentang pengaktifan kembali anggota DPRD Mimika ini bukan tanpa alasan. Dimana Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sudah menyurati Gubernur Papua dan meminta untuk mengaktifkan DPRD Mimika kembali. Karenanya, pihaknya mewakili Anggota DPRD Mimika untuk mengaktifkan kembali sebelum perayaan HUT RI ke 72, pada 17 Agustus 2017 nanti.

“Mendagri ini telah meminta Gubernur Papua untuk mengaktifkan kembali DPRD Mimika, dengan menerbitkan kembali SK. Tapi sampai saat ini dan menjelang HUT RI ke 72 juga tidak ada,”terangnya.

Lanjutnya, permintaan menerbitkan SK pengaktifan SK DPRD Mimika sebelum perayaan HUT RI ke 72 ini, karena dalam perayaan nanti Ketua DPRD memiliki tugas sebagai pembaca teks Proklamasi. Sehingga semua anggota DPRD Mimika yang merupakan perwakilan rakyat ini bisa ikut merayakan HUT RI ke 72.

“Kalau seperti ini, maka nyata-nyata rakyat Mimika tidak mengikuti perayaan kemerdekaan RI, karena perwakilannya tidak ada. Karenanya, atas nama DPRD minta kepada Mendagri dan Gubernur untuk segera megaktifkan keberadaan DPRD Mimika sebelum 17 Agustus 2017. Karena kami juga ingin merayakan HUT RI ke 72,”ungkapnya.(mjo/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *