Polisi Alihkan Arus Lalulintas Jalan Cenderawasih

Polisi Alihkan Arus Lalulintas Jalan Cenderawasih
TEMUI - Wakapolres Mimika Kompol Arnolis Korwa saat menemui sejumlah anggota DPRD Mimika yang melakukan pemalangan Jalan Cenderawasih - (Foto: Mujiono/SP)

TIMIKA I Akibat pemalangan jalan yang dilakukan oleh sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika di Jalan Cenderawasih, tepatnya di depan Gedung DPRD Mimika, aparat Polres Mimika melakukan pengalihan arus Lalulintas.

Pengalihan arus lalulintas dilakukan dari Kelurahan Timika Jaya (SP2) menuju Jalan C Heatubun (jalan baru). Maupun dari arah Kota Timika menuju irigasi – Jalan Hasanuddin. Atau dari SP 2 maupun kota menuju irigasi-Jalan Hasanuddin.

Wakapolres Mimika, Kompol Arnolis Korwa mengatakan, aksi pemalangan jalan ini sudah disampaikan kepada Kapolres Mimika AKBP Vicktor Mackbon yang saat ini tengah mendampingi Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

 Dimana aksi pemalangan yang dilakukan ini menuntut tanggungjawab Gubernur Papua, sehubungan dengan pembicaraan terakhir di RPH beberapa waktu lalu.

“Jadi kita munculkan, agar diketahui semua pimpinan untuk mengambil langkah-langkah,”kata Kompol Arnolis Korwa kepada anggota DPRD Mimika di Jalan Cenderawasih, Sabtu (12/8/17).

Wakapolres mengatakan, untuk permasalahan jalan yang aksesnya tertutup ini, pihaknya sudah mengintruksikan kepada Kasat Lantas untuk menaruh rambu di depan Diana maupun pertigaan SP2-Caritas. Sehingga masyarakat bisa mengalihkan arus yang ingin ke Kota Timika ataupun sebaliknya.

Namun pihaknya juga meminta kepada massa agar tidak melakukan hal-hal yang berlebihan dan bisa merugikan orang lain dan diri sendiri. Istilahnya jangan sampai sudah jatuh tertimpa tangga. Tetapi harus proposional sesuai dengan harapan masyarakat.

“Intinya, aksi ini didorong oleh anggota DPRD Mimika, karena ada pekerjaan rumah (PR) yang sudah lama belum terselesaikan. Sehingga aksi ini, untuk mengetahui sudah sejauh mana langkah yang sudah diambil.  Dan kami aparat Kepolisian hanya memfasilitasi dan menjalankan tugas untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,”tuturnya.

Perlu diketahui, sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika, melakukan aksi pemalangan Jalan Cenderawasih, tepatnya di depan Kantor DPRD Mimika, pada Sabtu (12/8/17). Aksi pemalangan ini buntut dari belum adanya SK Gubernur Papua, Lukas Enembe untuk pengaktifan DPRD Mimika.

Aksi pemalangan yang dilakukan sekitar pukul 11.00 Wit. Dimana sejumlah anggota DPRD yang dibantu masyarakat setempat membakar ban bekas di dua sisi jalan, yakni jalan yang menuju SP 2 dan Timika.

Selain membakar ban bekas, juga dipasang dua spanduk, yakni “Pak Presiden Jokowi segera selesaikan Pemerintahan Kabupaten Mimika, karena Mendagri, Gubernur tidak mampu menyelesaikan permasalahan DPRD Mimika”. “Apakah Mimika bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)? Jika ya, maka aktifkan DPRD Mimika! jika tidak, apakah kita masih perlu percaya terhadap kepemimpinan Jokowi.

Dari aksi pemalangan tersebut, aparat Kepolisian Polres Mimika yang dipimpin oleh Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Mimika, Kompol Arnolis Korwa melakujkan koordinasi dengan para anggota DPRD Mimika. Namun para anggota DPRD Mimika tetap teguh melakukan pemalangan. Dan meminta adanya SK dari Gubernur Papua, Lukas Enembe untuk mengaktifkan status DPRD Mimika.(mjo/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *